Polisi Janji Rutin Razia Penginapan di Makassar

Polsek Panakukang janji akan selalu merazia kamar kos di wilayah Panakukang untuk mengantisipasi banyaknya pasangan yang melakukan seks bebas.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rahman. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kepolisian Sekta Panakkukang Polrestabes Makassar terus berkomitmen dalam memberantas penyakit masyarakat di Kota makassar, Sul-Sel. Sehingga petugas akan rutin merazia penginapan dan rumah kos yang diduga kerap dijadikan kumpul kebo hingga pesta seks.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rahman. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia dalam rangka Ops Pekat Lipu 2019 dengan menyasar penginapan yang diduga kerap dijadikan pesta seks.

"Dalam menekan dan memberantas penyakit masyarakat seperti kumpul kebo atau berada dalam kamar berduaan tanpa ikatan suami istri, sehingga kita akan rutin menggelar razia di hotel-hotel melati khususnya di wilayah hukum Panakkukang, Kota Makassar," kata Jamal kepada Tagar, Selasa 12 November 2019.

Penginapan atau rumah kos elit yang menjadi target razia adalah penginapan yang terindikasi kerap dijadikan kumpul kebo dan pesta seks di Kota Makassar. Sehingga dalam meminimalizir hal itu, Polsek Panakkukang akan berkoordinasi dengan dinas sosial atau instansi terkait untuk bersama-bersama menggelar razia tersebut.

Dalam menekan dan memberantas penyakit masyarakat seperti kumpul kebo atau berada dalam kamar berduaan tanpa ikatan suami istri.

"Kita akan bekerjasama dengan dinas terkait, karena selain mengamankan pasangan bukan suami istri itu, juga akan dilakukan pembinaan oleh Dinsos atau instansi terkait," tambahnya.

Sebelumnya, Opsnal Polsek Panakkukang menggelar razia di sejumlah kos-kosan dan penginapan elit di Kota Makassar, Sulsel. Dalam razia tersebut, Polisi berhasil menemukan sejumlah pasangan bukan suami-istri hingga obat penggugur kandungan.

Pasangan mesum yang terjaring dalam razia ini masing-masing, inisial AA, 27 tahun dan DA, 24 tahun, AA, 31 tahun dan SJ, 27 tahun, AA, 26 tahun dan DM, 28 tahun, ER, 23 tahun dan EI, 18 tahun, IS, 25 tahun dan AA, 20 tahun, RT, 23 tahun dan NI, 23 tahun, serta AN alias Nur yang ditemukan memiliki obat penggugur kandungan. Dan mereka ini diamankan di dua lokasi berbeda yaitu Pondok Elit dan Pondok Akik Hijau.

Razia Ops Pekat Lipu ini dilakukan dengan cara polisi melakukan pemeriksaan, penggeledahan di setiap kamar penginapan. Dan disalah satu kamar di Pondok Elita Topaz, Jalan Boulevard, Kota Makassar, petugas berhasil menemukan pasangan muda-mudi atau bukan suami istri sedang berduaan dalam kamar.

Tak hanya itu, didalam kamar ini juga, petugas menemukan alat untuk menggunakan narkoba jenis sabu hingga obat penggugur kandungan atau obat aborsi. []

Baca juga:

Berita terkait
Mantan Penyidik KPK Jabat Kapolrestabes Makassar
Mantan penyidik KPK Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kini resmi menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar
Residivis Sabu di Makassar Ditembak Polisi
Seorang residivis kasus narkoba jenis sabu di Makassar, Sulawesi Selatan, ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Perahu Legendaris Makassar Berlayar ke Australia
Perahu legendaris suku Makassar bernama Pandewakang sudah selesai di bikin dan siap berlayar ke Australia.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.