Polisi Genjot Berkas Korupsi Istri Wabup Bone

Polisi sebut tengah fokus melengkapi pemberkasan tersangka istri wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Hj. Erniati, dalam dugaan korupsi kasus PAUD.
Tim Tipikor Polda Sulsel saat geledah Rujab Wakil Bupati Bone. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Jajaran Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal Polres Bone terus menggenjot proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone, Sulsel. Polisi sebut tengah fokus melengkapi pemberkasan tersangka istri wakil Bupati Bone, Ambo Dalle, Hj. Erniati, agar segera dilimpahkan ke jaksa lalu disidangkan.

Selain istri pejabat Kabupaten Bone itu, dalam kasus ini juga terdapat tiga tersangka lainnya, masing-masing Sulastri selaku Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan Bone, Drs. Muh Ikhsan selaku Staf Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Itu berkas masih dilengkapi, karena banyak sekali petunjuk dari jaksa.

Ketiga tersangka ini, berkas perkaranya telah lengkap dan ketiga tersangka ini juga telah menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Makassar.

Kasat Reskrim Polres Bone, IPTU M Fahrun mengatakan kasus korupsi dana PAUD Bone yang melibatkan istri Wakil Bupati Bone, Erniati masih terus dilakukan penyidikan. Penyidik ini terus berusaha melengkapi berkas perkara Hj Erniati agar segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

"Itu berkas masih dilengkapi, karena banyak sekali petunjuk dari jaksa," kata Fahrun kepada Tagar, Selasa 21 Januari 2020.

Dalam menggenjot pemberkasan perkara istri Wabup Bone itu, lanjut Fahrun, pihaknya akan kembali mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap ketiga tersangka lainnya yang kini telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Makassar. Namun, Fahrun mengaku untuk memeriksa kembali ketiga tersangka lainnya ini harus menunggu petunjuk dari kejaksaan.

"Kemudian, saya mau periksa tambahan kepada para tersangka itu. Karena itu juga merupakan petunjuk dari jaksa agar kembali diminta untuk diambil keterangannya. Tapi mereka kan, masih proses sidang, jadi kita menunggu petunjuk dari kejaksaan kapan bisa diambil keterangannya," jelasnya.

Sebagai Tim Monitoring, Evaluasi dan Supervisi, tersangka Erniati juga menerima pembayaran honor sebesar kurang lebih Rp 40 juta, pada tahun 2017 dan kurang lebih Rp 40 juta pada tahun 2018.

Fahrun menegaskan, jika istri Wabup Bone ini tak kunjung dilakukan penahanan karena masih melengkapi berkas perkaranya. Karena berkas sebelumnya yang dikirim bersama-sama dengan tersangka lainnya, hanya berkas Erniati yang dipulangkan dan ketiga tetap lanjut.

"Kita lanjutkan, cuma ada pengembalian berkasnya bos, dari kejaksaan untuk dilengkapi. Berkas ini juga dulunya dikirim bersama, masa sendiri-sendiri. Namanya ada perbuatan, tapi memiliki peran berbeda-beda loh itu," tutupnya.

Diketahui, selain menjadi istri Wakil Bupati Bone, Erniati ini juga merupakan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone. Dia ditetapkan tersangka korupsi perkara bantuan PAUD bersama tiga orang rekannya, Ikhsan, Masdar dan Sulastri.

Selaku kepala bidang PAUD dan Dikmas, istri Wakil Bupati ini tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam juknis Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.

Selain itu, Erniati juga bertindak selaku Ketua Tim Managemen DAK Non Fisik BOP PAUD Kabupaten Bone, yang bertugas untuk memverifikasi data dapodik sampai dengan verifikasi hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD.

"Sebagai Tim Monitoring, Evaluasi dan Supervisi, tersangka Erniati juga menerima pembayaran honor sebesar kurang lebih Rp 40 juta, pada tahun 2017 dan kurang lebih Rp 40 juta pada tahun 2018," beber Kabid Humas Polda Sul-Sel, Kombes Pol Dicky Sondani, Senin 7 Oktober 2019 lalu.

Tak sampai di situ, khusus untuk tahun 2017 lalu, Erniaty kembali dipercayakan untuk menjadi PPTK pada Kegiatan pengadaan alat peraga atau praktek dan buku siswa TK dengan metode pengadaan langsung. Namun, lagi-lagi pengadaan tersebut pelaksanaannya kembali tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pepres tentang pengadaan barang dan jasa.

"Pada saat proses penyidikan, Erniati juga ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Bone, hingga rujab suaminya itu dilakukan penggeledahan," tambahnya

Perlu diketahui, Polres Bone mengusut dugaan korupsi pengadaan buku di TK pada dua tahun terakhir itu. Yaitu, anggaran untuk tahun 2017 sekira Rp 13 Miliar dan untuk tahun 2018 jumlahnya sekira Rp 14 Miliar. []

Berita terkait
Tiga Terdakwa Korupsi DAK Bone Didakwa Berlapis
Tiga orang terdakwa kasus korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Bone didakwa pasal berlapis
Tiga Tersangka PAUD Bone Ditahan, Istri Wabup Tidak
Tiga tersangka kasus korupsi PAUD Bone sudah di tahan, sementara istri wakil bupati Hj.Erniati masih berkeliaran.
Kepsek SMA di Bone Chat Genit ke Siswi Cantik
Kepala Sekolah SMAN 14 Tellusiattinge, Kabupaten Bone, Sul-Sel dituding kerap mengirim pesan pribadi ke siswinya yang cantik.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).