Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan John Kei terhadap pamannya Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Tangerang, dan Duri Kosambi, Jakarta Barat. Polisi juga berencana menghadirkan tersangka John Kei dalam kegaitan rekonstruksi ini.
Rencana akan kita bawa para tersangka 37 orang, tapi masih kita lihat situasi
"Insyaallah kita akan upayakan (menghadirkan John Kei). Kita akan lihat situasinya ini gimana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin, 6 Juli 2020.
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Tindakan Brutal Kelompok John Kei
Yusri menerangkan, rangkaian acara rekontruksi itu akan dimulai di depan Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya. Kemudian, polisi akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di Arcici Cempaka Putih, Tytyan Indah Utama X Bekasi, dan Kelapa Gading.
"Kemarin sudah kita lakukan pra rekonstruksi, hari ini kita akan melakukan rekonstruksi. Rencana akan kita bawa para tersangka 37 orang, tapi masih kita lihat situasi," kata Yusri.
Situasi yang dimaksud Yusri yaitu melihat saat kepolisian menggelar pra rekonstruksi yang sangat dipadati masyarkat. Terlebih, di masa-masa pandemi seperti ini semua pihak diminta menjaga jarak. Dia pun menjelaskan hal yang mau didalami pihaknya dalam agenda rekonstruksi hari ini.
"Kita mau menyempurnakan berkas acara pemeriksaan yang sudah diinikan para tersangka yang lain untuk kita tuangkan langsung di lapangan, seperti apa semuanya. Untuk kita cocokkan lagi dengan menghadirkan teman-teman dari kejaksaan," kata dia.
Diketahui, John Kei beserta puluhan anggotanya ditangkap polisi atas penyerangan di dua TKP berbeda, yakni Kosambi dan Perumahan Green Lake Tangerang. Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus penyerangan brutal yang diduga dilakukan oleh kelompok John Kei. Polisi kini mengamankan 39 orang, termasuk John Kei, terkait peristiwa berdarah tersebut.
"Kemarin terakhir saya meng-update ada 37 yang sudah kita amankan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan berencana antara John Kei kepada Nus Kei. Ada 5 yang menjadi DPO pada saat itu. Setelah dilakukan pengembangan sampai dengan saat ini ada 39 yang berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2020.
Yusri menjelaskan, dari total 39 tersangka yang berhasil diamankan itu, dua pelaku lainnya memiliki laporan polisi (LP) yang berbeda. Dia mengatakan dua pelaku dengan inisial M dan TH diamankan polisi atas kepemilikan senjata api. []