Polisi Gagalkan Penyelundupan 367 Kg Ganja di Aceh

Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 367 kilogram narkotika jenis ganja di lintasan Gayo Lues-Aceh Tengah, Aceh.
Petugas memperlihatkan barang bukti 367 kilogram narkotika jenis ganja yang diamankan di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Aceh pada Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB. (Foto: Tagar/Istimewa)

Banda Aceh - Petugas dari Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues, Aceh menggagalkan penyelundupan 367 kilogram narkotika jenis ganja di lintasan Gayo Lues-Aceh Tengah, Aceh tepatnya di Desa Ampa Kolak Kecamatan Rikit Gaib pada Jumat, 17 Januari 2020 sekitar pukul 05.30 WIB.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Dir Resnarkoba Polda) Aceh, Komisaris Besar Polisi Rudy Ahmad Sudrajat menyebutkan, dalam penggagalan tersebut, petugas berhasil menangkap empat pelaku, yakni KS, 26 tahun, SA, 26 tahun, SA, 25 tahun dan MA, 26 tahun.

“Mereka diamankan oleh anggota Polsek Rikit Gaib saat melintasi kawasan tersebut menuju arah Aceh Tengah,” kata Rudy dalam keterangannya kepada wartawan di Banda Aceh, Sabtu, 18 Januari 2020.

Rudy menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi diterima petugas Satresnarkoba Polres Gayo Lues bahwa akan ada melintas dua unit mobil yang diduga mengangkut narkotika jenis ganja menuju arah Kabupaten Aceh Tengah.

Kata Rudy, dari informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada pukul 05.WIB pihaknya melihat satu unit mobil Innova melintasi kawasan tersebut. Karena curiga, kemudian petugas melakukan pengejaran.

“Selanjutnya sesampainya di Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib anggota melihat mobil Innova yang dikejar berhenti di belakang satu unit mobil merek Avanza, menyadari kehadiran petugas kedua mobil tersebut langsung bergerak menuju ke arah Aceh Tengah,” ujarnya.

Mereka diamankan oleh anggota Polsek Rikit Gaib saat melintasi kawasan tersebut menuju arah Aceh Tengah.

Ia menambahkan, dalam pengejaran tersebut, mobil Innova yang di dalamnya berisi ganja masuk ke jurang di Desa Ampa Kolak, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 367 bungkus ganja yang dibungkus dengan plastik dan dibalut dengan lakban, kemudian dimasukkan ke dalam karung goni.

Sedangkan dua orang sopir yang diduga membawa mobil Innova berhasil melarikan diri. Beruntung, kedua pelaku itu berhasil dihentikan oleh anggota Polsek Rikit Gaib saat melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tengah.

"Anggota Satresnarkoba dihubungi oleh anggota Polsek Rikit Gaib bahwa telah mengamankan satu unit mobil merek Avanza yang di dalamnya ditemukan empat orang pelaku, interogasi singkat para pelaku mengaku benar satu unit mobil Innova yang mengangkut ganja tersebut adalah temannya,” ujarnya. []

Berita terkait
Lewat Twitter, Jokowi Puji Masakan Kuliner Aceh
Jokowi pernah bermukim di Aceh, tepatnya di kawasan Rembele, Kabupaten Bener Meriah.
Kisah Waria di Aceh Saat Melayani Syahwat Tamunya
Jasa prostitusi waria di Aceh memang sulit terlacak. Jaringan mereka tersusun rapi dan tersembunyi di balik tembok negeri berlebel Syariat Islam.
Gempa 4,5 SR Guncang Aceh
Gempa bumi berkekuatan 4,5 Skala Richter menguncang wilayah Banda Aceh dan sekitarnya. Masyarakat diminta tidak panik.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.