Simalungun - Dua perampok yang mengaku polisi ditembak aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Rabu 4 Maret 2020. Keduanya ditembak karena melawan dan berupaya kabur dari genggaman polisi.
Keduanya adalah SS, 52 tahun, warga Huta Parbaba Dolok, Desa Pahoda, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir dan JD, 40 tahun, warga Jalan Sriwijaya, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Simalungun Ajun Komisaris Polisi Lukman Hakim Sembiring, mengatakan kedua pelaku diamankan dari salah satu kafe di kawasan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
"Keduanya merupakan komplotan perampok bersama dengan pelaku lainnya yang sudah diamankan beberapa hari lalu. Teman mereka masih ada dalam pencarian kita saat ini," kata Lukman dalam keterangannya pada Kamis, 5 Maret 2020.
Pelaku mengaku anggota dan mengancam akan menembak kepala korban
Sebelumnya diberitakan, LHN, 41 tahun, seorang pria yang mengaku polisi ditangkap petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, usai melakukan perampokan. Perampokan itu terjadi di Jalan Lintas Siantar-Saribudolok, Raya Usang, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun pada Jumat, 28 Februari 2020.
"Pelaku mengaku anggota dan mengancam akan menembak kepala korban," ucap Lukman Hakim.
Dikatakannya, kejadian berawal saat korban Romi Yulianto, 42 tahun, warga Jalan Ahmad Yani Suka Rukun, Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengemudikan truk bermuatan jeruk melaju dari arah Kota Pematangsiantar menuju Provinsi Lampung.
Setiba di lokasi, truk yang dikendarai Romi dipepet satu unit mobil Avanza Veloz BB 1153 MC yang dikendarai pelaku. Tanpa banyak kata, pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang turun dan melancarkan aksinya.
Berhasil menggasak uang dan smartphone milik Romi, para pelaku meninggalkan lokasi melaju ke arah Kota Pematangsiantar. Tak terima dirampok, Romi melakukan pengejaran sembari menghubungi pihak kepolisian.
Pelaku bernasib sial, sebab mobil yang mereka naiki terperosok ke dalam parit saat dalam perjalanan menuju Kota Pematangsiantar. Romi dan polisi yang sudah menguntit mobil para pelaku, kemudian menemukan LHN di lokasi sementara rekannya yang lain berhasil kabur.
"Diduga ada enam orang, yang lima itu orang melarikan diri setelah masuk parit," kata Kapolsek Pematang Raya Ajun Komisasri Polisi Dewar Damanik via seluler, Sabtu 29 Februari 2020.
LHN, warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar itu kemudian diboyong ke Polsek Pematang Raya. Darinya polisi menyita tas model sandang, senjata tajam golok, pisau, 1 unit handphone, tongkat dari kayu panjang dan barang bukti lainnya. []