Polisi Diduga Tutupi Raibnya Dana Dinkes Parepare

Tim Penyidik Polres Parepare disinyalir menutupi hasil audit kerugian Negara dugaan raibnya dana Dinkes 2017-2018.
Ruangan Tipidkor Polres Parepare di Jalan Andi Mappatola. (Foto: Tagar/Irsal Masudi).

Parepare - Tim Penyidik Kriminal Khusus Kepolisian Resor (Polres) Kota Parepare disinyalir menutupi hasil audit kerugian Negara dalam kasus dugaan kasus raibnya dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare Tahun Anggaran 2017-2018.

Audit dugaan kerugian Negara sebelumnya dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Selatan.

Kepala BPKP Perwakilan Sulsel, Arman Sahri Harahap mengatakan, hasil perhitungan kerugian Negara telah dilakukan dan itu sudah diserahkan ke pihak pemohon.

"Saya tanda tangan laporan hari kamis lalu, mungkin dikirimkan ke polres antara hari Jumat atau Senin kemarin," jelas Arman saat dikonfirmasi, Selasa 23 Juli 2019.

Kata dia, untuk mengetahui kerugian Negara berdasarkan hasil audit, harus melalui tim penyidik sebagai pihak yang meminta sekaligus pemilik laporan hasil audit.

Proses penanganan kasus ini harus secara terbuka disampaikan ke publik karena kasusnya menjadi sorotan publik

"Sesuai kode etik, kami tidak bisa ekspos, yang berwenang adalah tim penyidik," tambahnya.

Saat Tagar melakukan konfirmasi ke pihak penyidik kepolisian Parepare, tidak diperoleh jawaban, baik dihubungi melalui telepon seluler maupun WhatsApp.

Kepala Polres Parepare AKBP Pria Budi dihubungi terpisah mengatakan pihaknya masih menunggu audit BPKP.

"Masih menunggu hasil dari BPKP, Bro. Mudah-mudahan bentar lagi ya, yang jelas proses berjalan lancar," sebutnya.

Saat ditanyakan terkait laporan hasil audit yang dikeluarkan oleh BPKP, dia berdalih laporan tersebut belum sampai di mejanya. "Nanti saya cek, belum sampai di meja saya," katanya singkat.

Menanggapi hal itu, Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi meminta keterbukaan pihak penyidik kepolisian mengenai proses penangan kasus tersebut karena ini menjadi perhatian publik.

"Proses penanganan kasus ini harus secara terbuka disampaikan ke publik karena kasusnya menjadi sorotan publik," kata Wakil Direktur Badan Pekerja ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.