Polisi dan Kasus Aksi Koboi Anak Bupati Majalengka

Anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam ditetapkan kepolisian sebagai tersangka penembak kontraktor. Namun, dia masih berkeliaran bebas.
Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam. (Foto: setda.majalengkakab.go.id)

Jakarta - Anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam ditetapkan kepolisian sebagai tersangka penembak kontraktor yang menagih utang kepada dirinya. Meski berstatus tersangka Irfan tidak ditahan.

Mau anak siapapun di republik ini, kalau melanggar hukum, ya polisi harus berani proses.

Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum Ahmad Sahroni meminta agar kepolisian menangani kasus ini dengan tegas dan tidak tebang pilih. Momen ini bisa menjadi bukti anggapan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah tidak benar.

"Saatnya bagi institusi kepolisian untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa dalam hal penegakan hukum, polisi bersikap profesional dan tidak tebang pilih," kata Sahroni kepada Tagar pada Kamis 14 November 2019.

Ditembak, Senjata Api, PistolIlustrasi. (Foto: Pixabay)

Politikus NasDem ini mengingatkan kepolisian agar menanggalkan status orang tua dari Irfan sehingga penegakan hukum di Indonesia tegas, tanpa pandang bulu.

"Jangan sampai karena yang bersangkutan ini anaknya tokoh tertentu, jadi muncul pandangan di masyarakat bahwa proses penindakannya bertele-tele. Mau anak siapapun di republik ini, kalau melanggar hukum, ya polisi harus berani proses," tutur dia.

Imbauan agar kepolisian menjalankan penegakan hukum secara profesional terkait kasus ini juga keluar dari Ketua Komisi III DPR Herman Herry.

"Saya imbau kepada Kapolda Jabar untuk perintahkan jajarannya dalam penegakan hukum hendaknya objektif dan profesional, terlebih dalam menangani kasus penembakan dan menarik perhatian publik," kata Herman kepada wartawan, Kamis, 14 November 2019.

Sebagai mitra dari lembaga kepolisian, Komisi III yang diwakilkan Herry, mendorong agar aparat yang berwenang bertindak profesional tanpa memandang status dan latar belakang tersangka.

"Segera ambil langkah-langkah profesional penyidikan, jangan bertele-tele sehingga membuat para pihak curiga bahwa polisi tidak profesional," ucap dia.

Insiden ini bermula ketika pengusaha kontraktor Panji Pamungkasandi menanyakan pembayaran proyek yang sudah selesai pengerjaannya pada bulan April 2019 sebesar Rp 500 juta kepada Irfan Nur Alam.

Irfan yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemkab Majalengka kemudian mengeluarkan pistol dan menembak Panji. Akibat penembakan itu Panji mengaku mengalami luka di bagian tangan.

Penembakan Irfan ke Panji terjadi di Ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, Minggu malam 10 November 2019.

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Wafdan Muttaqin ketika dikonfirmasi mengatakan Irfan Nur Alam telah ditetapkan menjadi tersangka penembakan kontraktor atas nama Panji Pamungkasandi.

"Iya, sudah (jadi tersangka)," kata dia kepada Tagar pada Kamis sore 14 November 2019. 

Berita terkait
Cinta Kandas, Pria Majalengka Sebar Video Bugil Mantan
Akibat jalinan cintanya kandas, DS pria asal Majalengka harus berurusan dengan aparat kepolisian karena menyebarkan video bugil sang mantan.
Kerap Aniaya Korban di Kota Tua, Pemalak Didor
Kerap memalak di sekitar kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, pria 28 tahun didor oleh polisi usai beraksi.
WNI Tukang Pijat Dirampok dan Diperkosa di Malaysia
Kepolisian Malaysia menangkap pria berusia 31 tahun yang merampok dan memperkosa tukang pijat asal Indonesia di dalam kendaraannya.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.