Tana Toraja - Seorang pria berinisial MAB, 23 tahun asal Makassar terpaksa harus berurusan dengan pihak polres Tana Toraja lantaran diduga sebagai joki Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di Makale, Tana Toraja.
Menurut Joni Tonglo selaku kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Tana Toraja, pria tersebut diamankan pihak kepolisian usai pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) hari kedua sesi ketiga yang berlangsung di Tammuan Mali' Makale, Selasa 4 Februari 2020.
Untuk saat ini belum ada infonya secara resmi terkait peran joki tersebut.
Kecurigaan itu muncul kata Joni saat proses registrasi peserta sesi ketiga sekitar pukul 12.30 wita. Saat itu petugas registrasi memanggil nama Hendra yang terdaftar sebagai peserta CPNS untuk melakukan registrasi ulang.
"Setelah beberapa kali namanya di panggil yang bersangkutan tidak ada, namun saat peserta tes sesi ketiga berada dalam ruangan untuk memulai login, dari layar monitor terpantau kursi peserta atas nama Hendra sudah ada yang menempati," ungkapnya Rabu 5 Februari 2020.
Usai pelaksanaan tes sesi ketiga pria tersebut langsung diamankan dan dimintai keterangannya, akhirnya pria tersebut mengakui jika dirinya mewakili peserta tes CPNS atas nama Hendra.
Selain MAB, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial SO 24 tahun dan seorang pria berinisial SA, 24 tahun yang di duga sindikat MAB. Dugaan sementara SO berperan mencari peserta CPNS yang ingin di bantu sedangkan SA sebagai sopir. Ketiganya sudah di amankan di Polres Tana Toraja.
Aiptu Erwin selaku humas polres Tator saat di hubungi Tagar belum bisa memberikan info secara detail terkait penangkapan yang di duga joki tersebut, ia menambahkan saat ini polisi sedang mendalami kasus tersebut.
"Untuk saat ini belum ada infonya secara resmi terkait peran joki tersebut, sedang dilakukan pendalaman, nanti kalau sudah lengkap baru di infokan," tuturnya. []