Serdang Bedagai- Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergei), Sumatera Utara, membubarkan ratusan remaja yang tengah menggelar asmara subuh di sejumlah lokasi pada Sabtu, 25 April 2020.
Tindakan pembubaran dilakukan anggota kepolisian karena kegiatan itu kerap dijadikan wahana balapan liar dan pelanggaran syariat Islam.
"Kita bubarkan kegiatan muda-mudi yang melaksanakan asmara subuh. Gunanya agar tidak menciptakan kerumunan massa dan juga sebagai upaya pencegahan penularan virus corona di Serdang Bedagai," ujar Kepala Polres Serdang Bedagai Ajun Komisaris Besar Polisi Robinson Simatupang.
Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada muda-mudi yang tak mengindahkan imbauan untuk berkerumunan
Robinson menjelaskan, dalam pelaksanaannya tim patroli menyisir sejumlah lokasi di mana tempat berkumpulnya remaja.
"Saat personel menggelar patroli di Replika Sultan Serdang Perbaungan, lapangan bola kaki Sei Bamban, dan halaman Masjid Agung Teluk Mengkudu, di sana muda-mudi tengah asyik berasmara subuh. Kemudian petugas langsung membubarkan mereka," jelasnya.
Robinson menyebutkan, penertiban asmara subuh ini akan terus dilaksanakan setiap hari setelah makan sahur atau salat subuh.
"Pemuda-pemudi dibubarkan dengan tertib. Sejauh ini kita masih memberi nasihat serta melakukan imbauan saja," sebutnya.
Robinson menambahkan, pihaknya berharap kepada para kaula muda agar tidak berkerumun dan melakukan balap liar yang bisa saja menyebabkan terjadinya tawuran di saat bulan Ramadan. Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19.
"Kita tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada muda-mudi yang tak mengindahkan imbauan untuk berkerumun. Oleh karena itu, mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan," tandasnya.[]