Tanah Datar - Aktivitas buru babi yang diikuti ratusan orang di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, dibubarkan polisi. Aksi ini dilakukan untuk mencegah kerumunan massa dan mengantisipasi virus corona (covid-19).
Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan kembali berburu.
Kegiatan buru babi itu hendak berlangsung di kawasan Nagari Barulak, Kecamatan Tanjung Baru, Kabupaten Tanah Datar. Mereka dibubarkan jajaran Polsek Tanjung Baru bersama TNI dan unsur pemerintah nagari.
"Benar kami minta mereka untuk kembali ke kediaman masing-masing. Ini langkah penerapan social distancing terkait pandemi corona," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman, Rabu, 25 Maret 2020.
Menurut Marjoni, jumlah masyarakat yang ikut berburu babi itu mencapai ratusan orang. Aktivitas seperti itu biasa dilakukan para pecinta buru babi. Namun karena situasinya tidak tepat, terpaksa mereka dibubarkan.
Beruntung, para pemburu babi ini tidak satu pun yang merasa keberatan atas pembubaran tersebut. "Kami yakin masyarakat juga sudah paham akan bahaya virus corona ini. Kalau keadaan sudah kembali normal, silahkan kembali berburu," katanya.
Sesuai maklumat Kapolri, kata Marjoni, pihaknya melarang masyarakat berkelompok, duduk-duduk bersama dalam aktivitas yang tidak terlalu penting. Sebab, hal itu bisa berpotensi menyebarkan virus corona. []