Polisi Bersepatu Masuk Masjid di Sulsel Mulai Disidang

Polisi bersepatu masuk masjid telah dilakukan pemeriksaan. Mereka merupakan anggota Polres jajaran Polda Sulsel.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait saat ditemui di Fly Over Makassar. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Kasus polisi mengenakan sepatu masuk masjid saat menangkap mahasiswa berdemo menolak revisi Undang-undang KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sulsel, terus bergulir. Propam Polda Sulsel kini menyidangkan polisi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol CF Hotman Sirait. Dia mengatakan, kasus polisi bersepatu masuk masjid telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang. Mereka merupakan anggota Polres jajaran Polda Sulsel.

"Anggota yang menggunakan sepatu masuk masjid, kita sudah periksa dua orang. Dan satu sudah naik sidang," kata Hotman Sirait, Selasa 1 Oktober 2019.

Untuk ke dua polisi yang diperiksa itu, lanjut Hotman, atas dasar bukti dokumen atau rekaman video yang sempat direkam oleh salah seorang yang berada dalam masjid. Rekaman video itu viral di sosial media. Rekaman video menjadi salah satu bukti pemeriksaan.

"Tertangkapnya itu berdasarkan dari dokumen rekaman video handphone," tambahnya.

Sementara itu, polisi yang bersepatu masuk masjid itu kini telah meminta maaf dan mengakui perbuatannya. Mereka juga siap bertanggungjawab dan menanggung segela risiko atas perbuatan tersebut.

"Ini dari BKO Polres tetangga. Yang bersangkutan juga sudah minta maaf dan siap menanggung risiko, dan saat ini dalam pengamanan. Satu sudah disidang dan yang satunya akan sidang secepatnya juga," tutur dia.

Tentunya saya meminta maaf kepada adik-adik saya para mahasiswa dan termasuk masyarakat yang ada di sekitar masjid

Terpisah, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, personel yang masuk ke dalam Masjid Syuhada 45 Pengadilan Tinggi Negeri Makassar tanpa melepas sepatunya, akan diproses di bidang Propam Polda Sulsel. Karena pelanggaran itu jelas menyalahi prosedur yang telah ditetapkan.

"Terhadap anggota yang masuk ke masjid tanpa membuka alas kaki, tentunya ada hukumannya, saat ini juga yang bersangkutan sedang diproses, ada sekian orang yang kita proses terkait masalah tersebut," tegasnya

Sebagai umat beragama, Irjen Pol Mas Guntur Laupe juga sangat menyesalkan dengan perbuatan anggota Polri yang mengejar dan menangkap mahasiswa di dalam masjid.

Kata dia, aksi penangkapan dan masuk masjid dengan mengenakan alas kaki (sepatu) laras, tidak dibolehkan oleh aturan manapun juga, baik undang-undang, maupun adat istiadat, apalagi agama.

"Terkait itu, saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Mungkin karena saling emosi terpancing. Tentunya saya meminta maaf kepada adik-adik saya para mahasiswa dan termasuk masyarakat yang ada di sekitar Masjid Syuhada 45 milik Pengadilan Tinggi," bebernya.

Sebelumnya, sejumlah polisi bersepatu masuk Masjid Syuhada 45 yang terletak di area Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Makassar, Jalan Urip Sumoharjo atau tepat berada di samping kiri Kantor DPRD Sulsel.

Polisi masuk masjid karena menangkap sejumlah mahasiswa yang berdemo menolak revisi Undang-undang KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sulsel.[]

Berita terkait
Mahasiswa Makassar Perusak Mobil Polres Gowa Diamankan
Terduga pelaku perusakan kendaraan dinas Polres Gowa menyerahkan diri di Polsek Rilau Ale, Polres Bulukumba.
Bersepatu Masuk Masjid, Polisi Minta Maaf
Polrestabes Makassar mendatangi masjid yang anggotanya masuk masjid tanpa membuka alas kaki saat mengejar mahasiswa yang lari ke dalam masjid.
Polisi Bersepatu Masuk Masjid di Sulsel Diperiksa
Polisi yang memakai sepatu masuk ke dalam masjid saat demo kemarin di Sulsel, kini di periksa Propam. Berikut kronologi kejadiannya
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.