Polisi Bersepatu Masuk Masjid di Sulsel Diperiksa

Polisi yang memakai sepatu masuk ke dalam masjid saat demo kemarin di Sulsel, kini di periksa Propam. Berikut kronologi kejadiannya
Polisi bersepatu masuk ke masjid saat untuk menangkap mahasiswa yang demo menolak revisi UU KPK dan RKUHP di kantor DPRD Sulsel. (Foto: Screenshot Video Viral)

Makassar - Kepolisian menindak tegas anggotanya yang mengenakan sepatu saat masuk masjid untuk menangkap mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sulsel. Bidang Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi tersebut.

Masjid yang dimasuki polisi berseragam lengkap itu adalah masjid Syuhada 45 yang terletak di area Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Makassar, Jl Urip Sumoharjo, atau tepat berada di samping kiri Kantor DPRD Sulsel. Aksi oknum polisi masuk masjid bersepatu itu sempat diabadikan dengan direkam video dan kini viral di media sosial.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, personel yang masuk kemasjid tanpa melepas sepatunya akan diproses di bidang Propam Polda Sulsel. Pasalnya pelanggaran itu jelas menyalahi prosedur yang telah ditetapkan.

Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Mungkin karena saling emosi jadi anggota kami terpancing. Saya meminta maaf kepada adik-adik saya para mahasiswa dan masyarakat yang ada di sekitar masjid

"Terhadap anggota yang masuk ke masjid tanpa membuka alas kaki, tentunya ada hukuman. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses. Ada sekian orang yang kami proses terkait masalah tersebut," kata Kapolda.

Namun demikian, Jenderal Polisi bintang dua ini mengaku dirinya belum mengetahui pasti jumlah personel yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel terkait insiden tersebut.

Sebagai umat beragama, Kapolda sangat menyesalkan dengan perbuatan oknum anggota Polri yang mengejar dan menangkap mahasiswa di dalam masjid. Aksi penangkapan dan masuk masjid dengan mengenakan alas kaki (sepatu) laras, kata dia, tidak dibolehkan oleh aturan mana pun juga baik Undang-Undang, maupun adat istiadat, apalagi agama.

"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Mungkin karena saling emosi jadi anggota kami terpancing. Saya meminta maaf kepada adik-adik saya para mahasiswa dan masyarakat yang ada di sekitar masjid," bebernya.

Penangkapan mahasiswa yang berada di masjid ketika terjadi bentrok saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU kontroversi dengan kepolisian di gedung DPRD Sulsel. 

Bentrokan tersebut membuat ribuan mahasiswa yang memadati Jalan Urip Sumoharjo berlarian menyelamatkan diri. Terutama setelah anggota kepolisian menembakkan gas air mata dan melakukan pengejaran. 

Sebagian mahasiswa ada yang lari masuk ke area kantor PTN Makassar dan ke masjid. Polisi kemudian mengamankan sejumlah demonstran di lokasi tersebut.

"Saat itu, massa melakukan pelemparan yang mengenai anggota Sabhara. Mereka kemudian mengejar sampai masuk ke masjid," ujar Kapolda. []

Baca juga:

Berita terkait
Ricuh, Dosen dan Mahasiswa Makassar Terjebak di Kampus
Di Makassar, aksi mahasiswa yang berujung bentrok dengan petugas hingga larut malam mengakibatkan dosen dan mahasiswa terjebak di dalam kampus.
Kapolda Sulsel Meminta Maaf Kepada Jurnalis Makassar
Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe meminta maaf kepada jurnalis Makassar yang menjadi korban pemukulan aparat kepolisian saat unjuk rasa.
11 Mahasiswa di Makassar Dirawat di RS Usai Aksi Ricuh
Puluhan mahasiswa aksi menolak Revisi UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sulawesi Selatan dibawa ke rumah sakit Awal Bros Makassar.