Makassar - Kepolisian menindak tegas anggotanya yang mengenakan sepatu saat masuk masjid untuk menangkap mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak revisi UU KPK dan RKUHP di depan kantor DPRD Sulsel. Bidang Propam Polda Sulsel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi tersebut.
Masjid yang dimasuki polisi berseragam lengkap itu adalah masjid Syuhada 45 yang terletak di area Pengadilan Tinggi Negeri (PTN) Makassar, Jl Urip Sumoharjo, atau tepat berada di samping kiri Kantor DPRD Sulsel. Aksi oknum polisi masuk masjid bersepatu itu sempat diabadikan dengan direkam video dan kini viral di media sosial.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, personel yang masuk kemasjid tanpa melepas sepatunya akan diproses di bidang Propam Polda Sulsel. Pasalnya pelanggaran itu jelas menyalahi prosedur yang telah ditetapkan.
Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Mungkin karena saling emosi jadi anggota kami terpancing. Saya meminta maaf kepada adik-adik saya para mahasiswa dan masyarakat yang ada di sekitar masjid
"Terhadap anggota yang masuk ke masjid tanpa membuka alas kaki, tentunya ada hukuman. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses. Ada sekian orang yang kami proses terkait masalah tersebut," kata Kapolda.
Namun demikian, Jenderal Polisi bintang dua ini mengaku dirinya belum mengetahui pasti jumlah personel yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel terkait insiden tersebut.
Sebagai umat beragama, Kapolda sangat menyesalkan dengan perbuatan oknum anggota Polri yang mengejar dan menangkap mahasiswa di dalam masjid. Aksi penangkapan dan masuk masjid dengan mengenakan alas kaki (sepatu) laras, kata dia, tidak dibolehkan oleh aturan mana pun juga baik Undang-Undang, maupun adat istiadat, apalagi agama.
"Saya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Mungkin karena saling emosi jadi anggota kami terpancing. Saya meminta maaf kepada adik-adik saya para mahasiswa dan masyarakat yang ada di sekitar masjid," bebernya.
Penangkapan mahasiswa yang berada di masjid ketika terjadi bentrok saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU kontroversi dengan kepolisian di gedung DPRD Sulsel.
Bentrokan tersebut membuat ribuan mahasiswa yang memadati Jalan Urip Sumoharjo berlarian menyelamatkan diri. Terutama setelah anggota kepolisian menembakkan gas air mata dan melakukan pengejaran.
Sebagian mahasiswa ada yang lari masuk ke area kantor PTN Makassar dan ke masjid. Polisi kemudian mengamankan sejumlah demonstran di lokasi tersebut.
"Saat itu, massa melakukan pelemparan yang mengenai anggota Sabhara. Mereka kemudian mengejar sampai masuk ke masjid," ujar Kapolda. []
Baca juga:
- Polisi Tangkap Mahasiswa Makassar di Dalam Masjid
- Polisi Vs Mahasiswa Bentrok Hingga Malam di Makassar
- Polisi Pukul Jurnalis Saat Liput Demo di Makassar