Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan selebgram Syaima Salsabila (SS) terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Syaima Salsabila ditangkap di sebuah apartemen mewah di bilangan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu, 11 November 2020. Syaima diduga kedapatan mengonsumsi ganja sebelum diamankan.
"Ya benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru lewat keterangan tertulisnya, Jumat 13 November 2020.
Setelah dilakukan pengecekan anggota kami mengamankan seorang perempuan.
Dalam kesempatan berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, penangkapan selebgram Syaima Salsabila bermula dari laporan masyarakat.
Laporan mengatakan ada penyalahgunaan narkoba di apartemen mewah di bilangan Tanjung Duren. Kepolisian kemudian mengamankan selebgram tersebut dengan barang bukti ganja.
"Setelah dilakukan pengecekan anggota kami mengamankan seorang perempuan yang diketahui SS yang merupakan seorang selebgram. Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja," kata Ronaldo Maradona Siregar.