Peredaran Narkoba Beralih dari Bar ke Hotel Selama Pandemi

Polisi menyebut adanya perubahan pola peredaran narkoba selama pandemi Covid-19.
Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana menjelaskan ciri dan kategori kelompok anarko penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. (foto: istimewa).

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut adanya perubahan pola peredaran narkoba selama pandemi Covid-19. Satu di antaranya, ekstasi yang biasanya beredar di tempat-tempat hiburan malam seperti bar beralih ke apartemen dan hotel.

Menurut Nana, pola perubahan peredaran narkoba tersebut terjadi menyusul kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta yang masih melakukan aturan penutupan tempat hiburan malam.

"Kami kepolisian telah melakukan pengecekan setiap malam dan untuk sampai saat ini tidak ada yang buka," ujar Nana dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti Operasi Nila Jaya 2020 di Polda Metro Jaya, Kamis 12 November 2020.

Ada lokasi-lokasi dari fakta yang kita ungkap mereka melaksanakan pesta itu di apartemen ada juga di hotel.

Baca juga: Narkoba Sitaan Polda Papua Dimusnahkan, 3 Tersangka Warga PNG

"Tapi kenapa narkoba ini masih banyak beredar dan khususnya untuk ekstasi tadi, memang setelah tempat hiburan tutup mereka mengalihkan ke tempat lain. Ada lokasi-lokasi dari fakta yang kita ungkap mereka melaksanakan pesta itu di apartemen ada juga di hotel," ucapnya melanjutkan.

Selanjutnya, Nana menyampaikan ihwal alasan peredaran narkoba yang tetap tinggi selama pandemi Covid-19 yakni lantaran timbulnya kejenuhan di tengah masyarakat.

"Memang situasi pandemi di mana pergerakan orang terbatas ini menimbulkan suatu kejenuhan terhadap masyarakat, kemudian kejenuhan ini lah yang akhirnya larinya ke narkoba. Termasuk ekstasi ketika memang beberapa lokasi ketika tempat hiburan tutup diarahkan ke lokasi lain," kata dia.

Baca juga: Mau Beli Narkoba, Dua Jambret di Siantar Dihajar Massa

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama dengan Polres jajaran memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama dua pekan. Pemusnahan hasil tangkapan itu disaksikan langsung oleh BNN Provinsi DKI Jakarta.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara menggunakan alat insinerator yang bersuhu sangat tinggi, sehingga barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya," tutur dia.

Adapaun sejumlah barang bukti yang dimusnahkan polisi yakni 190 kilogram sabu, 265 kilogram ganja, 9.300 butir ekstasi, 8,16 kilogram tembakau gorilla, 572 butir happy five, 18,51 gram bubuk ekstasi, dan 193 butir obat-obatan berbahaya. []

Berita terkait
Kombes Riko Sunarko Sebut Narkoba Tak Boleh Beredar di Medan
Sejak Juli sampai Oktober 2020, Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 55 kilogram sabu dan 977 butir pil ekstasi.
Polisi Tangkap 203 Orang Terlibat Kasus Narkoba di Binjai
Peredaran narkotika dan obat - obatan terlarang (narkoba) di Kota Binjai, Sumatera Utara semakin marak.
Terlibat Narkoba, 2 Anggota Polres Simalungun Segera Dipecat
Kapolres Simalungun akan mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua anak buahnya keterlibatan narkoba pada 2020.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.