Polisi Aceh Tangkap Pria yang Mengaku Ingin Berjihad

Seorang pria yang berambut gondrong dan mengaku sedang ingin berjihad di Tanah Luas, Aceh Utara, diamankan polisi karena ingin mengaku berjihad
Sejumlah warga sedang berkomunikasi dengan salah seorang pria yang mengaku sedang ingin berjihad, di sebuah masjid di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. (Foto: Tagar/Istimewa)

Aceh Utara – Kepolisian Sektor Tanah Luas, Aceh Utara, Aceh, mengamankan salah seorang pria yang berambut gondrong dan mengaku sedang ingin berjihad. Penangkapan itu dilakukan di  Masjid Desa Teungoh Bereugang, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolsek Tanah Luas, AKP Nurmansyah, Kamis 29 Agustus 2019 mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Rabu 28 Agustus 2019 malam, berdasarkan dari laporan masyarakat.

“Tiba-tiba pria itu datang ke masjid dan langsung menjadi imam Salat Magrib, sementara warga setempat tidak mengenalnya. Sehingga warga menjadi terkejut dan heran melihat pria yang menggunakan pakaian serba hitam,” ujar Nurmansyah.

Nurmansyah menambahkan, warga sempat bertanya kepada pria tersebut dan mengaku bahwa dirinya sedang ingin berjihad, saat berkomunikasi dengan warga pria tersebut juga berbicara yang sedikit ngawur.

Saat dilakukan penyelidikan, ternyata pria yang sedang ingin berjihad itu bernama Miswar, 37 tahun, warga Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, dan diduga mengalami gangguan jiwa.

“Saat petugas membawanya, memang berusaha melakukan perlawanan. Bahkan pria itu membawa ransel yang berisikan pakaian lusuh, tidak punya identitas diri, kuku-kukunya panjang, jorok,” tutur Nurmansyah.

Pihak keluarga telah menjemput Miswar ke Mapolsek Tanah Luas, Aceh Utara dan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Banda Aceh, untuk dilakukan pengobatan yang lebih intensif. []

Berita terkait
Tiga Tersangka Jadi DPO Kasus Sabu 25 Kg Di Aceh
tiga tersangka dalam penyelundupan Sabu seberat 25 Kilogram yang ditangkap di perairan Jamboe Aye, Aceh Utara jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Benahi Sistem, Pemprov Aceh Gandeng KPK dan BPN
Pemprov Aceh bekerjasama dengan KPK, BPN, dan Direktorat Pajak untuk menyerap pajak daerah dan penelusuran aset tanah.
Tiga Tersangka Jadi DPO Kasus Sabu 25 Kg Di Aceh
tiga tersangka dalam penyelundupan Sabu seberat 25 Kilogram yang ditangkap di perairan Jamboe Aye, Aceh Utara jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).