Polemik Izin FPI Habis di Era Jokowi

Polemik izin FPI habis di era Jokowi. FPI yakin tidak bisa dibubarkan oleh siapa pun. 'Siapa sih benci FPI? FPI akan jalan terus.'
Seorang anggota FPI menangis dalam sebuah aksi demonstrasi. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Izin organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) kedaluwarsa di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan telah menerima surat dari FPI yang memohon perpanjangan izin Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas. Surat tersebut sudah diterima Kemendagri sejak Jumat 21 Juni 2019.

"Setahu saya, dia (FPI) sudah mengajukan ke Kemendagri kemarin (Jumat)," kata Tjahjo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu, 22 Juni 2019.

Meski permohonan perpanjangan izin SKT ormas FPI sudah ada di kementeriannya, mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengaku belum melihat berkas yang diberikan FPI.  

"Tapi belum kita lihat," ucap dia.

Tjahjo mengatakan tidak ada batas waktu bagi ormas yang hendak memperpanjang izin. Sebagaimana diketahui, izin ormas FPI terdaftar dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014. 

Masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019. Sedangkan aturan perpanjangan izin SKT Ormas ini termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 57 Tahun 2017.

Tjahjo mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk berhimpun dan berserikat asalkan dilengkapi izin SKT.

"Kami tidak bisa proaktif karena apa pun setiap warga negara berhak berhimpun berserikat," kata Tjahjo seperti dilansir Antara.

Respons FPI

Secara terpisah, Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengaku telah melimpahkan berkas perpanjangan izin ke Kemendagri, sejak masa berlaku SKT ormas tersebut habis tempo, Jumat kemarin. Ia melanjutkan, kini tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menolak permohonan tersebut.

"Semuanya sudah dilengkapi, jadi tidak ada alasan untuk menolak," kata Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro kepada wartawan, Sabtu 22 Juni 2019.

"Kami sudah melengkapi semua dokumen tanggal 20 (Juni) itu. Jadi jangan dibilang belum ya, sudah diajukan itu,” sambungnya.

Sugito enggan membeberkan syarat-syarat yang telah dilimpahkan di Kemendagri. Ia yakin betul setiap syarat perpanjangan izin SKT ormas yang diatur dalam undang-undang telah dipenuhi, tidak ada yang kurang.

"Itu kan kalau enggak salah ada di dalam online, itu NPWP, domisili, semuanya sudah dilengkapi," kata dia.

Stop Izin FPI vs Dukung FPI 

Sebelumnya, muncul petisi berisi dorongan kepada Kemendagri untuk menolak perpanjangan izin FPI. Petisi bertajuk "Stop Izin FPI" itu menilai ormas tersebut sebagai organisasi radikal yang mendukung tindak kekerasan dan pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

"Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebarluaskan petisi ini, agar tercipta Indonesia yang aman dan damai," demikian kutipan isi petisi tersebut dilansir dari situs change.org.

Pantauan Tagar pada Minggu 23 Juni 2019, pukul 12.37 WIB petisi 'Stop Izin FPI' sudah ditandangani 484.014 orang. 

Selain itu muncul juga petisi tandingan dalam laman change.org berisi dukungan kepada ormas tersebut untuk tetap eksis. 

"FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya. Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada saat masyarakat membutuhkan bantuan," demikian isi petisi ‘Dukung FPI terus eksis’ yang sudah ditandatangani 198.727 orang.

Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis mengaku heran dengan ratusan ribu orang yang telah menandatangani petisi pembubaran FPI. Menurutnya, FPI selama ini tidak memiliki musuh atau mengganggu siapa pun di Indonesia.

Sobri meyakini FPI tidak akan bisa dibubarkan dengan mudah oleh siapa pun. "Kami biasa saja tuh dengan petisi itu. Tidak masalah kok. FPI memang dari dulu disarankan bubar, tapi FPI tetap akan jalan terus," ujarnya 13 Mei lalu.

"Musuh FPI hanya kemungkaran dan kemaksiatan. Siapa sih yang benci FPI? Mereka adalah bos-bos maksiat, aliran sesat dan kelompok LGBT," kata dia. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.