Jakarta - Izin organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam (FPI) akan segera habis Juni mendatang. Merujuk Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI berlaku selama lima tahun terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.
Hal ini membuat kemunculan dua petisi yaitu 'Dukung FPI Terus Eksis' yang dibuat pada 7 Mei 2019 lalu untuk menandingi petisi 'Stop Izin FPI' yang dibuat pada 6 Mei 2019.
Untuk selengkapnya simak videonya.
Berita terkait