Ada Petisi Tolak Perpanjangan Izin, Ini Reaksi FPI

Muncul petisi yang menolak perpanjangan izin FPI. Izin ormas itu diketahui akan berakhir tak lama lagi.
Massa Laskar Pembela Islam (LPI) dan Front Pembela Islam (FPI) melakukan demonstrasi di kantor Majalah Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan Jumat (16/3). Dalam demo tersebut massa meminta redaksi majalah Tempo, mengklarifikasi berkaitan karikatur ulama yang menjadi cover majalah Tempo edisi 26 Februari 2018, yang diduga menghina Rizieq Shihab. Massa juga meminta para redaksi Tempo, untuk segara meminta maaf kepada umat Islam. (Foto: Tagar/Gilang)

Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menyebutkan surat izin Front Pembela Islam (FPI) akan berakhir pada 20 Juni 2019. Seiring perkataannya, muncul petisi yang menolak perpanjangan izin organisasi masyarakat (ormas) tersebut.

Berdasarkan data dari situs resmi Kemendagri, diketahui izin ormas FPI ditandai dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

Sedangkan petisi berjudul Stop Ijin FPI itu muncul di laman Change.org. Dibikin atas nama Ira Bisyir tiga hari lalu. Ditujukan kepada Kemendagri, isinya menyatakan penolakan untuk perpanjangan izin FPI karena dinilainya merupakan organisasi kelompok radikal.

"Mengingat akan berakhirnya izin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan izin mereka. Karena organisasi tersebut merupakan kelompok radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," demikian tulisan isi petisi tersebut di Change.org.

Petisi itu ditanggapi Ketua Umum FPI, Sobri Lubis. Saat berada di kediaman capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Selasa 7 Mei 2019, Sobri menilai yang membuat dan menandatangi petisi itu orang yang doyan maksiat. 

Mungkin orang-orang yang doyan maksiat ya, biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Nggak ada masalah.

Sobri memastikan dalam jangka waktu dekat FPI akan mengajukan perpanjangan ijin dengan mengikuti prosedur. "Sebelum waktu habis, akan kita daftarkan ulang lagi," tandasnya.

Baca juga: 

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.