Polisi Tembak Kakinya, Perampok: Sakit Kali, Bang

Dua pelaku perampokan alat berat atau kendaraan berat jenis trado berplat BM 9481 OU ditembak aparat Polda.
Kanit Bucil Kompol Firdaus SIK (kanan) menginterogasi pelaku perampokan.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Dua pelaku perampokan alat berat atau kendaraan berat jenis trado berplat BM 9481 OU ditembak aparat Polda Sumatera Utara. Setelah merasakan sakit akibat tembakan petugas, penyesalan pun datang.

Perampok dibekuk oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara, Subdit III, Unit Bunuh Culik kerja sama dengan Satuan Reskrim Polres Asahan.

Ke duanya berinisial S, 30 tahun, warga Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, dan SS, 39 tahun, warga Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan. Ke dua kaki pelaku bagian kanan dan kiri ditembak polisi karena mencoba kabur.

"Sakit kali, Bang. Menyesal aku, Bang. Minta maaf aku kepada korban, Bang," kata SS, di Mapolda Sumatera Utara, Kamis 25 Juli 2019.

Baca juga:

SS membeberkan, aksi perampokan alat berat mereka lakukan karena adanya pesanan.

"Tergantung permintaan orang yang membutuhkan, Bang. Setelah ditangkap ini, keluarga saya satu pun belum ada yang datang," kata SS sambil meminum air mineral yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kanit II Bunuh Culik, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Kompol Firdaus mengatakan, ke dua pelaku diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melarikan diri.

"Karena melarikan diri ketika akan melakukan pengembangan, pelaku kita lakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Sampai sekarang, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari adanya tersangka lain yang berperan sebagai penghubung korban hingga mau datang ke Air Batu, Kabupaten Asahan.

"Jadi, korban dihubungi oleh pelaku, mereka mengaku ingin menyewa alat berat dan jumpa di Kabupaten Asahan, setelah korban datang, pelaku merampok korban," ucap Firdaus.

Polda Sumatera Utara menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman minimal lima tahun penjara. []


Berita terkait