Mau Beraksi, Dua Pelaku Perampokan Ditembak Polisi

Polrestabes Surabaya menembak sebelum membekuk dua pelaku perampokan sejumlah minimarket di Surabaya dan Sidoarjo.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugraha didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran saat rilis kasus penangkapan pelaku perampokan minimarket di Mapolrestabes Surabaya, Kamis 25 Juli 2019

Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya terpaksa menembak sebelum membekuk dua pelaku perampokan sejumlah minimarket di Surabaya dan Sidoarjo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menjelaskan, dua pelaku yang dibekuk, yakni IG, 28 tahun, warga Dupak Mangunrejo dan RW, 28 tahun, warga Kedungmangu Surabaya pada Rabu 24 Juli 2019 malam.

"Berkat kerja keras anggota di lapangan, pelaku dengan inisial IG dan RW dapat diamankan oleh anggota ketika akan berbuat hal yang sama (perampokan) di sebuah toko di wilayah Surabaya," ungkapnya, Kamis 25 Juli 2019.

Sandi merinci ke dua pelaku diamankan di dua tempat berbeda yakni di Jalan Krembangan dan Jalan Kedungmangu.

"Tersangka IG ditangkap di Jalan Krembangan dan RW kita amankan di rumahnya di Jalan Kedungmangu oleh anggota Resmob dan Jatanras," kata Sandi.

Sandi mengaku, tindakan tegas diberikan kepada ke dua pelaku dengan menembak bagian kaki karena coba melarikan diri saat akan diamankan.

"Pelaku ini ternyata cukup meresahkan, karena di lingkungan tempat tinggalnya, dia suka nodong, malak, dan memeras tetangga ataupun orang yang lewat di jalan," beber dia.

Hasil perampokan digunakan untuk bayar utang, makan dan juga bersenang-senang

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap pelaku sudah beraksi sebanyak lima kali di wilayah hukum Surabaya dalam satu bulan terakhir. "Dari pengakuannya sudah ada lima kali beraksi yakni tanggal 5, 15, 18, dan 23 Juli lalu. Tempatnya di Surabaya," ungkapnya.

Saat beraksi kata Sandi, pelaku mencari minimarket yang kondisinya sepi saat malam hari. "Saat sepi itu bisa dilakukan tindakan sesuai apa yang dia rencanakan. Rata-rata malam hari menjelang pagi," katanya.

Pelaku Merupakan Residivis

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaga, AKBP Sudamiran menambahkan salah satu pelaku yakni IG pelaku merupakan residivis dalam kasus pembakaran Rumah Susun (Rusun) di Surabaya

"Dari informasi data yang ada, pelaku tercatat sebagai pembakaran rusun pada tahun 2017," katanya.

Sementara itu, pelaku IG mengaku saat merampok minimarket, bisa menggondol uang hingga Rp 1 juta dan juga barang jualan di minimarket.

"Hasil perampokan digunakan untuk bayar utang, makan dan juga bersenang-senang," singkatnya.[]

Baca juga:

Berita terkait