Makassar - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melarang segala bentuk kegiatan unjuk rasa (unras) di wilayah Sulsel hingga pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) RI yang rencananya akan berlangsung pada Minggu 20 Oktober 2019, mendatang.
"Mulai besok (Rabu, 16 Oktober 2019) hingga pelantikan Presiden dilarang demo di wilayah Sulsel," tegas Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, Selasa 15 Oktober 2019.
Larangan unjuk rasa ini, menurut Kapolda ialah karena bentuk diskresi kepolisian. Hal itu juga diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan Presiden dan Wapres mendatang. Apalagi, kata dia, acara nantinya akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat dan akan ditonton seluruh rakyat Indonesia.
Mulai besok, 16 Oktober sampai 20 Oktober 2019 nanti, sudah diberlakukan. Setelah 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali.
"Walaupun acara pelantikan Presiden di Jakarta, namun wilayah Provinsi Sulsel harus tetap aman, nyaman dan kondusif," bebernya.
Mas Guntur Laupe menerangkan bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, maka tidak akan diberikan surat tanda penerimaan atau tidak diizinkan untuk gelar unjuk rasa.
Sehingga demikian jika masih ada unjuk rasa maka dipastikan ilegal, maka dari itu TNI-Polri akan bertindak tegas.
"Mulai besok, 16 Oktober sampai 20 Oktober 2019 nanti, sudah diberlakukan. Setelah 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain," tutup Guntur. []
Baca juga:
- Pemuda di Makassar Tewas Dipanah
- Sebar Hoaks, Pemuda Makassar Terancam 6 Tahun Penjara
- Bayi Perempuan Dibuang Orang Tuanya di Makassar