Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Drilantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan membuka opsi adanya perluasan titik ganjil genap
Namun, hal tersebut akan dikaji lebih dulu usai pemerintah menetapkan keputusan PPKM level 4 pada 23 Agustus.
Pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil genap di delapan titik di Jakarta selama PPKM level 4 masih diterapkan Polda Metro Jaya.
“Kita akan lihat pada 23 Agustus bagaimana aturannya dari pemerintah. Apakah kemudian dikurangi sehingga hanya kawasan Sudirman-Thamrin saja, yang awalnya ada delapan titik, dan kalau misalnya keputusan pemerintah diperketat lagi, maka akan kita tambah,” kata Samboso di situs Polri, Senin, 23 Agustus 2021.
Dan walaupun ada pembaruan, kita tidak boleh lengah dan tetap waspada karena angka Covid-19 ini bisa sewaktu-waktu meningkat karena pandemi juga belum usai.
Sambodo menjelaskan, penerapan ganjil genap saat ini tengah dievaluasi. Perkembangan kelanjutannya nanti akan disesuaikan dengan keputusan dan pelonggaran dari pemerintah.
Namun demikian, pihaknya tetap akan menegakkan protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran kasus aktif Covid-19.
“Untuk tingkat mobilitasnya sedang kita hitung, tentunya juga pasti ada peningkatan dibandingkan dengan aturan penyekatan menggunakan STRP, tapi semuanya ini juga kita sesuaikan dengan pelonggaran yang ditetapkan pemerintah terkait dengan kondisi Jakarta yang semakin baik dalam penanganan Covid-19," ujarnya.
"Dan walaupun ada pembaruan, kita tidak boleh lengah dan tetap waspada karena angka Covid-19 ini bisa sewaktu-waktu meningkat karena pandemi juga belum usai," katanya. []
Baca Juga: Kebijakan Ganjil Genap Timbulkan Persoalan Bagi Masyarakat