Jakarta - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Jalan TB Simatupang dan Antasari Jakarta Selatan akan ditutup mulai Sabtu, 10 Juli 2021.
Penutupan jalan tersebut dalam rangka perluasan titik penyekatan lalu lintas di DKI Jakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Ada beberapa lokasi yang rencananya mulai besok akan kita tambah untuk penutupan dan pengalihannya. Salah satunya di ruas jalan tol Fatmawati dari Traffic Light TB Simatupang ke Fatmawati, mulai besok akan ditutup pukul 06.00-10.00 Wib," kata Sambodo Purnomo Yogo, Jumat, 9 Juli 2021.
Jalan Antasari hanya akan dibuka untuk tenaga kesehatan, dokter ataupun perawat.
Dia menjelaskan, perluasan titik karena masih banyak warga yang mengakali pos penyekatan yang sudah ada. Padahal, lanjut dia, mereka bukan termasuk kategori pekerja sektor esesnsial dan kritikal. Khusus Jalan Antasari masih tetap dibuka terkait layanan kesehatan.
"Jalan Antasari hanya akan dibuka untuk tenaga kesehatan, dokter ataupun perawat," ujarnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat untuk tetap di rumah mengingat angka lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta masih terus meningkat. "Untuk masyarakat yang tidak bergerak di bidang esensial dan kritikal mohon untuk tetap di rumah saja karena angka di Jakarta masih tinggi dan terus meningkat," ujarnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 72 titik penyekatan lalu lintas di Jabodetabek sejak diberlakukannya PPKM Darurat pekan lalu. Titik penyekatan itu meliputi 5 gerbang masuk tol, 9 pintu keluar tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama ibu kota. []
Baca Juga: Kata Luhut Soal Pergantian Kebijakan PSSB Jadi PPKM