Kata Luhut Soal Pergantian Kebijakan PSSB Jadi PPKM

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengatakan, perubahan nama kebijakan tersebut tak ada yang salah.
Sreenshoot - (Foto: Tagar/YouTube Deddy Corbuzier)

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan mengunkapkan alasan Pemerintah mengubah nama kebijakan penanganan Covid-19.

Kebijakan yang diubah itu mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro hingga PPKM Darurat.

"PSBB kan lahirnya dari bawah, dari satu provinsi dia pengen melakukan itu, dia ajukan ke pemerintah pusat lalu disahkan oleh Kementerian Kesehatan, kalau PPKM ini dari pusat, bisa langsung berbagai provinsi atau secara nasional, itu dua hal yang berbeda," kata Luhut di kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa, 6 Juli 2021.


Tidak ada yang aneh, nah PPKM Mikro ini, kita mau seperti di Jakarta, beberapa spot-spot yang kita buat.


Luhut menjelaskan, perubahan nama kebijakan tersebut tak ada yang salah. Pemerintah terus menggalakkan kebijakan PPKM Darurat seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.

“Tidak ada yang aneh, nah PPKM Mikro ini, kita mau seperti di Jakarta, beberapa spot-spot yang kita buat, itu juga memungkinkan, dan sekarang dalam keadaan darurat seperti sekarang ini kita ambil lebih besar lagi,” katanya. []

Baca Juga: Komentar Mulan Jameela Terkait WNA saat PPKM Darurat

Berita terkait
Kemenkumham Ancam Deportasi WNA Tak Patuhi PPKM Darurat
Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengancam mendeportasi WNA yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat yang diterapkan.
Satgas Covid-19 Minta Masyarakat Patuhi Aturan PPKM
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan PPKM Darurat Jawa-Bali.
DPR Ingatkan Perusahan di Jakarta Patuhi Aturan PPKM Darurat
Wakil Ketua Komisi III DPR ahmad Sahroni memperingatkan perusahaan di Jakarta untuk tetap mematuhi aturan PPKM Darurat saat bekerja di kantor.