Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Residivis Curanmor

Pelaku Curanmor ditembak anggota Jatanras Polda Jatim karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Ratulangi (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat jumpa pers kasus curanmor di Mapolda Jatim, Kamis 19 Desember 2019. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menembak mati pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) berinisial E 40 tahun. Tindakan tegas diberikan oleh Subdit Jatanras karena E berusaha melawan saat penangkapan.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pitra Ratulangi mengatakan penangkapan E ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Apalagi pelaku ini sudah melancarkan aksinya di beberapa tempat, seperti Surabaya, Malang Kota dan Jombang.

"Tim melakukan penyelidikan, ada beberapa motor dan mereka tak miliki surat. Ternyata ini hasil curian, nah setelah itu kami tangkap pelaku berinisial E, dia sudah melakukan aksi curanmor di beberapa tempat," kata Pitra, di Mapolda Jatim, Kamis 19 Desember 2019.

Berdasarkan penangkapan tersebut, polisi menangamankan sejumlah barang bukti, yakni sepeda motor yang biasa digunakan pelaku beraksi, dan sejumlah motor curian, serta pisau yang dibuat melawan petugas.

Tim melakukan penyelidikan, ada beberapa motor dan mereka tak miliki surat.

"BB (barang bukti) ada sepeda motor dan ada motor yang digunakan pelaku. Terakhir pekaku ini beraksi di daerah Malang," imbuh dia.

Pitra menjelaskan, pelaku biasanya tak beraksi sendirian. Namun, hingga kini petugas masih melakukan pengejaran. Sementara pihaknya juga mengamankan penadah motor hasil curian.

"F ini berperan sebagai pengepul, atau yang menampung motor curian yang didapat oleh E," tambah Pitra.

Mengenai modus pencurian E, Pitra menjelaskan pelaku memarkir motornya jauh dari keramaian. Lalu mendekati target motor yang tengah ia incar. Selanjutnya, kalau kepergok oleh orang, E tak segan-segan melakukan tindakan pembacokan. Namun tak jarang dia hanya sekedar memberikan ancaman saja.

"Modusnya motor diparkir, jauh dari pengawasan dan dicuri dengan kunci T ini. Kalau ada orang yang memergoki dan beruhaha melawan E, dia langsung melakukan tindakan pembacokan," ujar Pitra.

Pitra juga menceritakan E ini merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bahkan pelaku sudah enam kali keluar masuk penjara dengan perkara curanmor.

"Iya benar, yang kita tembak ini residivis. Tapi keterangan F, E selama ini baru melakukan tindakan sebanyak lima kali, tapi bisa juga lebih," ucap Pitra.

Seperti diketahui, Polisi terpaksa melakukan tindak tegas terukur kepada pelaku curanmor berinisial E, warga Kota Batu. Pria ini tewas setelah mendapatkan timah panas di bagian dada sebelah kiri. Pelaku ini juga ditembak di kawasan Porong, Sidoarjo, pada Rabu malam, 18 Desember 2019. []

Berita terkait
Mahasiswa UB Malang Hilang di Pantai Watu Leter
Petugas gabungan masih mencari keberadaan korban, Frans Nababan 18 tahun.
Polda Jatim Akan Hadapi Gugatan Pemilik Mobil Mewah
Salah satu pemilik mobil mewah yang disita Polda Jatim berencana mengajukan gugatan praperadilan ke pengadilan.
PT KAI Daop 8 Surabaya Waspadai Longsor dan Banjir
PT KAI Daop 8 Surabaya sudah menyiapkan Alat Material Untuk Siaga di 4 titik strategis yakni di stasiun Babat, Mojokener, Bangil, dan Wlingi.