Polda DIY Bagi-bagi 200.000 Masker di Malioboro

Polda DIY membagikan 200.000 masker di Malioboro Yogyakarta. Selain itu, juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Polda DIY bagi-bagi masker kesehatan kepada pengunjung di kawasan Malioboro pada Kamis, 10 September 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Polda DIY memberikan 200 ribu masker kesehatan kepada pengunjung di kawasan Malioboro pada Kamis, 10 September 2020. Pembagian masker merupakan langkah yang paling mudah untuk mencegah penyebaran virus corona.

Kepala Bidang Masyarakat Polda DIY Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yuliyanto mengatakan kegiatan ini melibatkan seluruh Polres jajaran dan didukung oleh TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Pemda DIY. Pembagian masker dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

"Untuk wilayah DIY Polda bergabung dengan Polresta Yogyakarta kami laksanakan di teteg jalan Malioboro. Polres juga melaksanakan (pembagian masker). Jumlah masker yang dibagi ada 200 ribu. Tidak hanya hari ini dibagikan tapi dilakukan di kemudian hari," katanya di sela-sela kegiatan pembagian masker di kawasan Malioboro.

Tentu di samping menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 seperti mencuci tangan, jaga jarak, dan tidak berkerumun. Upaya penggunaan masker terus digaungkan kepada masyarakat. "Pada hari ini kami juga menampilkan sejumlah tokoh pewayangan. Gunanya agar masyarakat selalu mengingat pentingnya penggunaan masker," ucapnya.

Melalui tokoh wayang tersebut, dia berharap agar masyarakat dapat mencontoh penggunaan masker yang benar. Sehingga, harapannya penyeberan Covid-19 bisa terputus.

Jumlah masker yang dibagi ada 200 ribu.

Alasan kawasan Malioboro dipilih sebagai salah satu lokasi pembagian masker karena Ikon Yogyakarta satu ini merupakan pusat perhatian masyarakat. "Orang banyak lewat sehingga kampanye pencegahan penularan Covid-19 efektif. Harapannya orang semakin sadar," ungkapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mulai menerapkan sanksi tegas terhadap mereka yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Warga yang melanggar di sepanjang sumbu filosofi Yogyakarta mulai kawasan Tugu Pal Putih, Malioboro, hingga Alun-Alun Utara bakal didenda Rp 100 ribu.

Wayang Polisi di MalioboroTokoh wayang dan kostum virus corona ikut kampanye masker di Kawasan Malioboro (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

"Ya denda di tempat bagi mereka yang melanggar Perwal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 pada masa Tatanan Normal Baru di Kota Yogyakarta," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Yogyakarta Agus Winarto di balai kota, Kamis, 10 September 2020.

Menurut dia, kawasan sumbu filosofi Yogyakarta dijadikan sasaran lantaran tempat tersebut merupakan titik center keramaian warga dan juga wisatawan. Tak hanya itu, mereka yang melewati kawasan Malioboro khususnya para pengendara kendaraan bermotor tetap akan dipantau dan menjadi sasaran. "Jadi mereka yang berada di dalam mobil juga harus tetap bermasker," imbuhnya.

Penerapan sanksi denda, ungkapnya, dilakukan lantaran meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta akhir-akhir ini. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta per Rabu 9 September pukul 12.00 terdapat 58 kasus positif dengan 11 meninggal dunia dan 142 yang sembuh.[]

Berita terkait
Perlu Penataan Lapak PKL Malioboro Yogyakarta
Pemda DIY meminta agar ada penataan PKL di Malioboro Yogyakarta menyusul satu PKL meninggal karena terpapar corona.
Dinpar DIY Sebut Malioboro Belum Perlu Dievaluasi
Dinas Pariwisata DIY menyebut Malioboro belum perlu dievaluasi meski satu PKL di kawasan tersebut meninggal dunia akibat terpapar corona.
Aktivitas Malioboro Usai PKL Meninggal karena C-19
Aktivitas Malioboro Yogyakarta tetap normal meski ada satu PKL di kawasan wisata tersebut meninggal terpapar C-19.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.