Tangerang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja di Tol Tangerang - Merak. Penyelundupan ganja menggunakan truk pengangkut gula untuk mengelaui petugas.
Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh.
"Ada giat dari Ditresnarkoba Polda Banten kemarin, 5 Agustus 2020, telah berhasil menggagalkan penyelundupan ganja," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, Kamis, 6 Agustus 2020.
Edy mengatakan belum bisa menjelaskan lebih detail, karena masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan masih menunggu informasi lengkap dari Ditresnarkoba.
Sebelumnya, kata Edy, Ditresnarkoba Polda Banten telah berhasil menangkap 9 tersangka dan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari Aceh.
"Ganja yang dikirim dari Aceh tersebut diamankan dari tiga lokasi yang berbeda, yakni di Cideng Jakarta Pusat, Parung Bogor dan Aceh," kata Edy.
Untuk informasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah truk berisi ratusan kilogram di Kota Tangerang. Penggerebekan dilakukan di Jalan Prabu Siliwangi RT 5/15, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Selasa, 27 Juli 2020.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan temuan ini mencapai ratusan kilogram narkotika jenis sabu yang diselundupkan di dalam sebuah truk berukuran raksasa.
"BNN sedang operasi penangkapan truk berisi jagung, dan ternyata kita lakukan pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu, di dalam karung berisi narkoba," ucap dia.[]