PMII Aksi Teatrikal, Sapu dan Bakar Foto Pimpinan KPK

Mereka mendesak pimpinam KPK mundur karena terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi.
Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus menggelar demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 19 September 2019. Dalam aksinya mereka menolak Revisi UU KPK yang baru saja disahkan oleh DPR RI. (Foto: Antara/Reno Esnir).

Surabaya - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja KPK. Mereka mendesak pimpinam KPK mundur karena terkesan tebang pilih dalam menuntaskan kasus korupsi.

Tuntutan disampaikan mahasiswa lewat aksi teatrikal menyapu foto ke lima orang pimpinan KPK, karena krisis kepercayaan. Selanjutnya mereka membakar foto pimpinan KPK. Massa juga sempat melakukan pemblokiran jalan mendesak perwakilan DPRD Jatim menemuinya.

Koordinator lapangan aksi, Habib Mustofa menilai proses penegakan hukum oleh KPK tidak adil, dan tidak jujur. KPK saat ini terkesan tebang pilih dalam penegakan hukumnya. Dia mensinyalir dalam penetapan Imam Nahrawi bernuasa politik.

"Padahal bukti untuk menetapkan menjadi tersangka selama itu tidak pernah dipublish," tegas Habib, saat menggelar aksi di depan DPRD Jatim, Jumat 20 September 2019.

Dalam orasinya, Habib menyebut awal berdirinya KPK di tahun 2002 yakni era Presiden Megawati Soekarnoputri, selalu menjalankan lima azas, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsional.

"Spirit berdirinya KPK merupakan jawaban atas ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan yang dikontrol oleh kepentingan politik orde baru selama 32 tahun berkuasa," ujarnya.

Namun setelah berjalan 17 tahun berbanding balik, publik menilai KPK sudah tercemar oleh politik kotor dan tidak lagi menjadi lembaga profesional, serta independen. Akibatnya KPK krisis kepercayaan dari masyarakat.

"Kalau memang tidak becus mengurus KPK, kami mendesak sebaiknya pimpinan KPK segera mundur," pintanya.

Saya sepakat kita tuntut pimpinan KPK sebaiknya mundur

Senada, Abdul Ghoni selaku Ketua PKC PMII Jatim menambahkan bahwa kesimpangsiuran pimpinan KPK yang baru memuncak, karena ada tiga pimpinan KPK menyerahkan mandat kepada presiden. Maka secara otomatis anggota KPK tinggal dua orang.

Ironisnya, pada saat terjadi kekurangan anggota, KPK menaikkan beberapa kasus. Dengan begitu, PMII menganggap ada kejanggalan, sehingga mahasiswa terpanggil untuk menjaga KPK dari penumpang gelap dan rongrongan kepentingan politik dengan berbagai bentuk upaya spirit penyelamatan bangsa.

"KPK harus berani menuntaskan kasus-kasus besar yang mangkrak. Atau memang disengaja diabaikan sehingga menjadi sorotan publik. Seperti kasus Bank Century yang sudah 1,5 tahun paska pra peradilan PN Jaksel, KPK tak kunjung menetapkan tersangka baru," katanya.

PMII juga membeberkan kasus yang mangkrak seperti kasus BLBI, RS Sumberwaras, Garuda hingga e-KTP yang tak ada kejelasan. Padahal dalam sidang Setya Novanto, banyak elite politik yang terlibat, namun belum semuanya diproses.

"Pimpinan KPK harus bersih dari dosa masa lalu dan bersih dari kepentingan politik agar bisa menyelesaikan kasus besar yang belum terselesaikan sehingga imaje KPK tebang pilih kasus bisa dikikis habis," tukas Abdul Ghoni.

Sementara, anggota DPRD Jatim yang menemui demonstran, Mathur Husyairi mengaku terharu dengan perjuangan yang dilakukan adik-adik PMII. Dia mendukung aksi mahasiswa agar KPK lebih profesional dan independen dalam bekerja serta terbebas dari dosa-dosa masa lalu.

"Banyak kasus besar yang melibatkan para mantan petinggi negara dan elite parpol yang mandek di tengah jalan. Itu tak boleh lagi dibiarkan, jika tak bisa menyelesaikan, saya sepakat kita tuntut pimpinan KPK sebaiknya mundur," tegas politikus asal Bangkalan.

Mathur menolak UU KPK yang telah direviai karena dapat melemahkan KPK. Dia mengajak mahasiswa PMII untuk mendukung eksistensi KPK yang independen dan bersih dari kepentingan politik dan intervensi pemerintah. []

Berita terkait
3 Fakta Demo Mahasiswa Tolak RUU KPK dan RKUHP
Fakta-fakta mahasiswa dari berbagai universitas menggelar unjuk rasa menolak RKUHP dan revisi UU KPK.
KPK Beri Penjelasan Imam Nahrawi dan Revisi UU KPK
KPK menyampaikan proses penyelidikan dan penyidikan untuk tersangka mantan Menpora Imam Nahrawi dilakukan sebelum revisi UU KPK terjadi.
Aliansi Rakyat Lawan Korupsi: Kami Optimis KPK Kuat
Aliansi Rakyat Lawan Korupsi kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk mendukung Komisioner KPK terpilih dan Revisi UU KPK.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.