Yogyakarta - Ada-ada saja insiden yang terjadi saat razia Satpol PP di kawasan Malioboro. Gegara ingin menyelamatkan diri dari razia Satpol PP, pedagang kaki lima (PKL) berkelahi dengan warga atau pengendara yang sedang melintas di kawasan itu.
Peristiwa itu terjadi Sabtu 28 Desember 2019 sekitar pukul 21.00 di kawasan Malioboro, tepatnya di Jalan Perwakilan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta.
Aksi adu jotos itu bermula saat warga atau pemotor berinisial J 41 tahun, berboncengan dengan istri dan anaknya melintas di ruas jalan itu. Warga Gondokusuman itu terserempet oleh gerobak yang didorong oleh M 42 tahun, PKL yang biasa mangkal di kawasan Malioboro.
PKL ini tergesa-gesa mendorong gerobaknya karena ada razia dari Satpol PP Kota Yogyakarta. Gerobak yang didorong PKL itu menyerempet J. Lalu J menegur dan sempat berkata kasar kepada PKL agar hati-hati dalam mendorong gerobak.
"Karena ditegur dengan kata-kata kasar, M (PKL) tidak terima lalu menendang motor J mengenai ban. Tidak terima ditendang motornya, J turun dari motor dan menarik rambut M," kata Kapolsek Danurejan Komisaris Polisi Etty Haryanti kepada Tagar, Selasa 31 Desember 2019.
Setelahnya keributan semakin menjadi-jadi. M yang tidak terima ditarik rambutnya kembali memukul J dengan tangan kosong dan mengibaskan ceret yang ada di gerobakanya. J balas memukul dengan tangan kosong yang mengenai hidung M hingga berdarah.
Karena ditegur dengan kata-kata kasar, M (PKL) tidak terima lalu menendang motor J mengenai ban.
Melihat kondisi tersebut, teman M, berinisial S 49 tahun dan orang-orang yang diduga teman M mengeroyok J. Mereka melakukan penganiayaan terhadap J. Akibat pengeroyokan tersebut, J mengalami luka bengkak di dahi sebelah kiri.
"Setelah terjadi aksi pengeroyokan, petugas Pos Pam Malioboro Mall mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan mengamankan korban dan pelaku pengeroyokan di Mapolsek Danurejan," kata Kompol Etty.
Polisi kemudian melakukan penanganan kasus tersebut. Polisi memediasi kedua belah pihak hingga akhirnya mereka yang terlibat keributan itu sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Mereka sepakat tidak akan menuntut secara pidana maupun perdata. "Sudah dituangkan dalam surat pernyataan dan kesepakatan bersama. Permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Etty. []
Baca Juga:
- Pelajar SD dan SMP Gagal Klitih di Yogyakarta
- Duel Polisi dan Sopir Ambulans, Kapolda Minta Maaf
- Langgar Lalin, Pengendara Motor Adu Jotos Dengan Polisi