Jakarta - Wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di lingkungan instansi pemerintahan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dukungan dari Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dita Indah Sari.
"Memang sebaiknya jilbab biasa saja. Karena pasti membikin jarak dalam pelayanan. Karena kantor pemerintah kan melayani semua warga," kata Dita kepada Tagar, Jumat, 1 November 2019.
Apalagi, kata dia sekarang hampir semua ASN sudah berjilbab dan tidak ada protes dari warga mengenai pemakaian jilbab oleh ASN. Jadi, menurutnya ASN cukup memakai jilbab standar untuk menghindari jarak dengan publik.
"Ya karena enggak terlihat wajah dan ekspresi. Kan hanya di kantor, saat jam kerja. Di luar kantor ya beda lagi," ucapnya.
Kendati mendukung pemakaian jilbab standar dan larangan pemakaian cadar, Dita tak ingin ada aturan dari pemerintah yang mengharuskan memakai jilbab saat bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.
"Jangan ada keharusan berjilbab juga. Kan udah ada aturan standar, baik untuk yang berjilbab maupun tidak berjilbab. Yang penting sopan," kata Dita.
Wacana larangan pemakaian cadar atau niqab di instansi pemerintahan muncul dari Menteri Agama Fachrul Razi. Ia mengatakan tidak ada larangan bagi publik untuk memakai cadar tapi ada kemungkinan melarang pemakaian cadar di instansi pemerintahan karena alasan keamanan.
"Kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan," tuturnya. []