Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi XI, Sarmuji mengatakan pemindahan ibu kota tidak dalam waktu dekat. Menurutnya, pemindahan ibu kota butuh proses sehingga jika akan diterapkan, masih jauh menuju perpindahan masyarakatnya.
"Saya kok belum melihat ada tanda-tanda ibu kota akan dipindah dalam waktu dekat. Pemerintah memang sudah memberikan surat tetapi belum mengirim naskah UU, itu kan juga perlu waktu," kata Sarmuji di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 2 September 2019.
Saya kok belum melihat ada tanda-tanda ibu kota akan dipindah
Politikus Partai Golkar ini menilai pemindahan ibu kota tidak bisa dilakukan secara instan.
"Apakah iya persiapannya bisa dimulai diawal tahun depan," ucapnya.
Sebelumnya, surat dari Presiden Jokowi nomor R34/PRES/08/2019 tertanggal 23 Agustus 2019, perihal penyampaian hasil kajian dan permohonan dukungan pemindahan Ibu Kota dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa 27 Agustus 2019.
Sedangkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur telah ditetapkan sebagai lokasi Ibu Kota baru. []