200 Ribu Hektare Lahan di Penajam Buat Ibu Kota Baru

Lahan negara seluas 200 ribu hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur akan digunakan untuk pemerintah pusat.
Ilustrasi - Pengendara melintas di dekat Masjid Agung Al Ikhlas di Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur, Senin (26/8/2019). (Foto: Antara/Bagus Purwa)

Jakarta - Lahan negara seluas 200 ribu hektare di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur akan digunakan untuk pemerintah pusat tanpa harus mengeluarkan anggaran pembebasan lahan 

Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan atau Bapelitbang Kabupaten Penajam Paser Utara, Hadi Saputro mengungkapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memaparkan pemindahan ibu kota negara tidak mengeluarkan anggaran pembebasan lahan.

Belum diketahui titik pastinya lahan yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota negara

Artinya, lahan untuk pemindahan ibu kota negara Indonesia dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang disiapkan adalah lahan milik negara.

Presiden Jokowi sudah mengumumkan ibu kota negara akan dipindahkan, yakni sebagian di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Tetapi untuk tepatnya lokasi ibu kota negara belum diketahui secara pasti.

"Belum diketahui titik pastinya lahan yang akan digunakan sebagai lokasi ibu kota negara oleh pemerintah pusat, baik di Kabupaten Penajam Paser Utara maupun di Kutai Kartanegara," ujar Hadi Saputro, dikutip dari Antara, Jumat, 30 Agustus 2019.

Namun, menurut dia lagi, lahan milik negara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara diperkirakan mencapai antara 180.000 hingga 200.000 hektare,

Lahan milik negara tersebut, lanjut Hadi Saputro, dikelola perusahaan swasta melalui izin hak pengusahaan hutan (HPH) maupun hutan tanaman industri (HTI), dan sudah terbentuk badan jalan dengan lebar 15 meter sampai dengan 20 meter.

Pemilik hak pengusahaan hutan di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut di antaranya adalah PT ITCI Kartika Utama dan PT Balikpapan Forest Industry.

"Lahan negara yang dikelola perusahaan swasta bisa kapan saja diambil oleh negara, apabila negara membutuhkan. Tapi belum bisa dipastikan lahan negara yang dikelola perusahaan swasta di wilayah Sepaku itu masuk perencanaan pengembangan ibu kota negara atau tidak," ujar Hadi Saputro.

Di wilayah Sepaku juga dipastikan tidak ada taman hutan rakyat (tahura), Tahura hanya ada di kawasan Kabupaten Kutai Kartanegara yang berbatasan dengan Kecamatan Sepaku. []

Berita terkait
Kesiapan Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru Indonesia
Lahan seluas 180 ribu hektare dipersiapkan untuk digunakan sebagai kawasan ibu kota pemerintahan yang baru di Kalimantan Timur.
Pindah Ibu Kota Sudah Sesuai Kajian
Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sudah sesuai kajian.
Daftar Negara Gagal dan Berhasil Pindahkan Ibu Kota
Sejumlah negara ada yang sukses memindahkan ibu kotanya. Ada pula negara yang gagal memindahkannya.