Pilot Sebar Ujaran Kebencian, Ini Ancaman Pidananya

Pilot berinsial IR yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial terancam enam tahun penjara.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi. (Foto: Antara)

Jakarta -  Pilot maskapai penerbangan swasta domestik berinsial IR yang dibekuk Polres Metro Jakarta Barat lantaran diduga menyebarkan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial kini terancam hukuman enam tahun penjara

"Ancaman maksimal enam tahun," kata Kapolres Barat Kombes Polisi Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin.

Kombes Hengki megnatakan penangkapan IR berawal patroli siber Subnit Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat yang menemukan pelaku menyebarkan pesan hasutan kepada masyarakat.

Berdasarkan penemuan tersebut, polisi kemudian bergerak dan membekuk IR di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 18 Mei 2019.

Dalam postingannya, IR menyebarkan konten ujaran kebencian, narasi yang mengandung teror dan hasutan.

Salah satu pesan yang disebarkan melalui akun Facebook milik IR, yaitu menghasut masyarakat untuk melakukan perlawanan melalui aksi massa pada 22 Mei 2019 saat pengumuman resmi hasil rekapitulasi KPU.

"Salah satu kontennya bahwa kami mencium bau surga dan sebagainya, kemudian upaya perlawanan dan sebagainya. Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama," tutur Kombes Hengki.

Selain mengunggah konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten hoaks seperti "Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI".  

Ancaman maksimal enam tahun

Lakukan Perlawanan

Pilot berinisial IR yang ditangkap Polri atas kasus ujaran kebencian mengunggah hasutan kepada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 atau saat pengumuman resmi KPU Pemilu 2019. 

IR mengunggahnya ke dalam akun Facebook dan dijadikan sebagai alat bukti oleh kepolisian. 

"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya, Senin (20/5/2019).

Ia juga menyebut akan berangkat ke Jakarta membawa selembar baju dan sorban biru yang berarti jenazah yang kembali. 

"Catat.... Siapapun yang dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang.... Benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi dan yakinlah bahwa korban tidak akan sedikit...," sambung IR dalam unggahannya.  

Dia kemudian memberikan pesan kepada orang yang membaca unggahannya. "Jika kalian tak memiliki nyali lebih baik minggir dan sembunyilah karena kalian bisa menjadi korban berikutnya..... Ini bukan pilihan tapi perintah," ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui motif pelaku.

Baca juga:

Berita terkait