Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Bahar Smith Tidak Ditahan Bareskrim

Bahar Smith ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa 11 jam oleh penyidik Bareskrim Polri.
Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Bahar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait video ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga)

Jakarta (Tagar 7/12/2018) - Bahar bin Ali bin Smith atau Bahar Smith resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian kepada Kepala Negara RI, Presiden Joko Widodo.

Kuasa Hukum Bahar Smith, Azis Yanuar, menyebutkan penyidik Bareskrim memutuskan tidak menahan Bahar Smith meski telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya, pimpinan Majelis Pembela Rasulullah itu besikap kooperatif dalam proses penyidikan Bareskrim Polri.

"Inikan ada latar belakang objektif dari penyidik, ada empat hal penyidik yakni bahwa klien kami tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, kooperatif juga," kata Azis kepada Tagar News, Kamis (6/12) malam.

Bahar Smith ditetapkan menjadi tersangka setelah diperiksa 11 jam oleh penyidik Bareskrim Polri, Kamis (6/12) malam. Azis menyebutkan kliennya dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.

Terhadap status tersangka yang menimpa kliennya tersebut, Azis mengatakan tim kuasa hukum Bahar Smith belum dapat menentukan langkah hukum lebih lanjut. "(Praperadilan) belum ada, masih diskusi dulu sama tim," ujarnya.

Sebelumnya, kelompok Jokowi Mania melaporkan Bahar Smith ke pihak Bareskrim Polri dengan surat nomor LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim soal ceramah Bahar Smith yang viral di media sosial diduga mengandung ujaran kebencian. Dalam video viral itu, kata Jakowi Mania, Bahar Smith menyebut Jokowi penghianat, banci, bahkan menilai mantan penjual mebel tersebut tidak pantas menjadi Presiden RI.

Atas perbuatannya Bahar Smith disangkakan pasal 16 angka 2 Jo Pasal 4 huruf b angka 2 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Berita terkait
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.