Pilkada Siantar, Kotak Kosong Menguat di Etnis Simalungun

Dalam Pilkada 2020 di Kota Pematangsiantar, gerakan memenangkan kotak kosong semakin menguat di kalangan etnis Simalungun.
Kegiatan diskusi para tokoh Simalungun belangsung di Grand Palm Hotel Pematangsiantar pada Sabtu, 24 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Pematangsiantar - Dalam Pilkada 2020 di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, gerakan memenangkan kotak kosong semakin menguat di kalangan etnis Simalungun.

Terungkap dalam diskusi yang difasilitasi oleh Ikatan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS) dan Gerakan Pemuda Islam Simalungun (GEMA-ISI) di Grand Palm Hotel Pematangsiantar pada Sabtu, 24 Oktober 2020.

Diskusi membahas tentang manfaat dan mudarat kotak kosong dan calon tunggal untuk umat dan rakyat di Kota Pematangsiantar dalam Pilkada 2020.

Hadir di sana sejumlah tokoh, di antaranya Drajat Purba yang juga Ketua Dewan Pendidikan, Januarison Saragih, Rajaingat Saragih, Ubahman Sinaga, Sarmuliadin Sinaga, Rizal Sipayung, Alpian Sinaga, dan sejumlah tokoh Islam Simalungun.

Diskusi yang dipandu Sekjen Gemapsi Henson Garingging itu memberikan kesempatan bagi seluruh peserta menyampaikan pandangan dan sikap atas situasi politik di Kota Pematangsiantar menjelang 9 Desember 2020.

Ketua IKEIS Lisman Saragih menyebut bahwa Simalungun Islam berdasarkan kajian - kajian, sudah memantapkan pilihan kepada kolom kosong di Pilkada Pematangsiantar.

Pihaknya bahkan sudah mensosialisasikan sikap itu kepada umat bahwa ada dua pilihan pada pilkada mendatang.

Drajat Purba mengatakan, saatnya etnis Simalungun bersatu menunjukkan sikap dan kekuatan untuk membuktikan bahwa Simalungun itu ada dan kuat di Kota Pematangsiantar.

"Dengan menunjukkan sikap, kita sebagai Sipukkah Huta di Bumi Habonaron do Bona ini akan lebih dihargai, baik oleh suku lain maupun generasi penerus nantinya," kata mantan anggota DPRD Kota Pematangsiantar tersebut.

Ketua Umum Upaya Penyelamatan Aset Simalungun (UPAS) Januarison Saragih mengatakan, sejauh ini pihaknya menilai paslon tunggal lebih menghargai orang lain daripada suku Simalungun selaku Sipukkah Huta atau suku asli di Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Kampanye Kotak Kosong Dipidana? Ini Kata KPU Siantar

Menurut dia, pihaknya sudah memerintahkan seluruh anggota UPAS dan seluruh warga suku Simalungun untuk mensosialisasikan bahwa kolom kosong adalah pilihan.

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Sarmuliadin Sinaga menyebut, demi terciptanya tujuan bersama, yaitu kemenangan kolom kosong maka harus segera dibentuk posko kolom kosong.

Karena calon tunggal bukan berarti wajib dipilih oleh masyarakat, masyarakat tetap punya alternatif pilihan

Posko dibentuk sebagai bentuk upaya-upaya konkret dengan mensosialisasikan kolom kosong melalui spanduk maupun selebaran di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar.

Dalam kesimpulannya, Ketua IKEIS Lisman Saragih yang juga dosen USI Pematangsiantar itu menegaskan, bahwa untuk melawan arogansi kekuasaan di Kota Pematangsiantar, suku Simalungun bersatu untuk mensosialisasikan dan memenangkan kotak kosong di Pilkada 2020.

Kampanye Kotak Kosong

Pilkada di Kota Pematangsiantar diikuti satu paslon, yakni Asner Silalahi - Susanti Dewayani. Pasangan ini diusung delapan parpol pemilik 30 kursi di DPRD Kota Pematangsiantar hasil Pileg 2019 lalu.

Wali Kota Pematangsiantar saat ini, Hefriansyah Noor dan wakilnya Togar Sitorus tidak maju untuk melanjutkan periode mereka yang seyogianya berakhir pada 2022 mendatang.

Baca juga: Sikap IKEIS di Pilkada Siantar Tolak Arogansi Kekuasaan

Namun karena pilkada serentak 2020, periode itu akan terpenggal jika hasil Pilkada 2020 dimenangkan Asner Silalahi - Susanti Dewayani.

Polemik sosialisasi kolom kosong atau kotak kosong menghangat di tiga daerah di Sumatera Utara, dengan paslon tunggal, yakni Kota Pematangsiantar, Kabupaten Humbahas dan Kota Gunung Sitoli.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, masyarakat boleh memilih dan mengkampanyekan kolom kosong dalam pilkada dengan satu paslon.

Khoirunnisa meluruskan terkait adanya pelarangan serta jeratan hukum dalam mengkampanye kolom kosong.

Hal itu ungkapnya, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyelesaikan kebuntuhan demokrasi terkait calon tunggal di pilkada.

"Saya rasa tidak demikian, MK sudah memutuskan bahwa calon tunggal diperbolehkan. Bahkan pemantau yang terakreditasi di KPU bisa memiliki legal standing jika nanti ada sengketa perselisihan hasil pemilu di MK. Artinya boleh saja ada kampanye terhadap kotak kosong," kata Khoirunnisa menjawab Tagar pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Baca juga: Perludem: Kampanye Kotak Kosong Tidak Dipidana

KPU sebagai penyelenggara ungkap Khoirunnisa, diminta memberikan edukasi serta promosi kotak kosong. Dia mengatakan KPU harus setara mensosialisasikan pasangan calon tunggal dan kotak kosong.

"KPU harus bisa secara setara mensosialisasikan antara calon tunggal dan kotak kosong, yang diinformasikan bukan hanya calon tunggal tetapi juga kolom kosongnya," ujarnya.

Dalam Pasal 27 PKPU Nomor 8 Tahun 2017 telah mengatur secara jelas perihal sosialisasi kotak kosong di daerah penyelenggaran pilkada dengan calon tunggal.

Pada pasal itu menjamin kebebasan masyarakat untuk menentukan pilihannya selain satu pasangan calon.

"Karena calon tunggal bukan berarti wajib dipilih oleh masyarakat, masyarakat tetap punya alternatif pilihan," tuturnya. []

Berita terkait
Kebakaran Kios Ponsel di Siantar, 2 Karyawati Meninggal
2 karyawati kios ponsel di Pematangsiantar terjebak di kebakaran kios ponsel tempatnya bekerja. Keduanya ditemukan meninggal dunia.
Demo Tolak UU Cipta Kerja di Siantar bersama Rumput Liar
Grup band indie asal Kota Pematangsiantar, Rumput Liar ikut berbaur dalam aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Warga Bawa Paksa Jenazah C-19 dari RSU Siantar, Ini Akibatnya
Humas RSUD Pematangsiantar mengakui warga memaksa pasien terpapar covid yang sudah meninggal mereka bawa pulang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.