Warga Bawa Paksa Jenazah C-19 dari RSU Siantar, Ini Akibatnya

Humas RSUD Pematangsiantar mengakui warga memaksa pasien terpapar covid yang sudah meninggal mereka bawa pulang.
Warga saat menjemput seorang pasien terduga Covid-19 di RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar, Sumut, Sabtu, 10 Oktober 2020. (Foto: Tagar/tangkapan layar video WA)

Pematangsiantar - Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Pematangsiantar, dr Andi Rangkuti mengakui warga dan keluarga pasien dengan gejala Covid-19 memaksa masuk ke ruang isolasi rumah sakit pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Mereka meminta pasien yang sudah meninggal bernama LP, 62 tahun, warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, dibawa pulang oleh mereka.

"Jadi ada huru-hara pada saat itu. Keluarga memaksa masuk ruang isolasi dan meminta agar jenazah dibawa pulang. Padahal kami sudah jelaskan bagaimana pemulasaran jenazah sesuai protap kesehatan. Pasien probable Covid-19 dengan gejala sesak napas dan ada gejala paru-paru basah," kata Andi kepada Tagar, Rabu, 14 Oktober 2020

Pasien tersebut menjalani perawatan sejak Jumat, 9 Oktober 2020 dan meninggal dunia pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Pihak RSUD kata Andi, tidak melakukan rapid test kepada pasien dengan keluhan probable Covid-19. 

Pihaknya langsung melakukan uji swab, namun pasien meninggal dunia sebelum hasilnya diketahui.

"Kejadian itu sudah kami laporkan kepada Dinas Kesehatan. Pada saat itu karena keluhannya sesak napas kami langsung melakukan swab. Sampai hari ini uji swab belum ke luar," ujar Andi.

Lewat tayangan video yang diperoleh Tagar, terlihat beberapa warga memasuki ruang isolasi pasien covid. 

Ketika seseorang dicurigai covid harusnya RSUD segera melaporkan ke Dinkes untuk secepatnya melakukan tracing kepada keluarga

Meski mendapat larangan dari pihak rumah sakit, keluarga bersama warga membawa pulang jenazah untuk disemayamkan.

Menanggapi kejadian itu, dokter spesialis THT, dr Djuni Karya Simatupang mengatakan, selain pihak keluarga melanggar protap pemulasaran jenazah probable covid, kejadian itu sangat berpotensi menularkan virus Covid-19 kepada keluarga dan orang lain di sana.

Djuni mengatakan, perlu tindakan cepat tim gugus tugas atau Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing kepada keluarga pasien meninggal usai kejadian tersebut.

"Merunut kejadian di atas kan pasien probable covid dengan keluhan sesak napas. Ketika seseorang dicurigai covid harusnya RSUD segera melaporkan ke Dinkes untuk secepatnya melakukan tracing kepada keluarga. Kemudian disampaikan sejelas-jelasnya kepada keluarga soal kemungkinan yang akan terjadi pada pasien covid termasuk tata kelola pasien yang akan diisolasi. Karena masuk ke ruang isolasi itu tak sembarangan," ujar Djuni.

Di masa pandemi, pihak rumah sakit kata Djuni menjadi pelaksana pemularasan jenazah. Tindakan pengambilan jenazah oleh keluarga seharusnya tidak terjadi dan ini melanggar hukum.

Sebab itu Djuni berpandangan rumah sakit perlu menjelaskan permulasaran jenazah kepada pihak keluarga sesuai protap kesehatan.

"Rumah sakit harus dapat menjelaskan kepada keluarga bagaimana protokol pemulasaran jenazah pada pasien dengan gejala covid yang meninggal meski hasil swabnya belum keluar. Untuk mengantisipasi hal itu saya menganjurkan tracing pada keluarga terkontak erat dengan pasien," tutup Djuni. []

PEN

Berita terkait
Pasien Wafat Dibawa Paksa Warga dari Ruang Covid RSU Siantar
Pasien yang dibawa paksa warga dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Kota Pematangsiantar, adalah pasien yang sudah meninggal.
Satgas Harus Tracing Warga yang Bawa Jenazah dari RSU Siantar
Insiden warga membawa jenazah dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Pematangsiantar, Sumut, mendapat perhatian dari anggota DPRD setempat.
Demo UU Ciptaker, Mahasiswa Siantar Lantunkan Lagu Bob Marley
Mahasiswa dari berbagai kampus menggelar aksi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.