Gowa - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta kepada seluruh warga untuk tidak menolak jika ada jenazah orang yang diduga ataupun sudah positif Covid-19. Khususnya bagi warga yang berdomisili di sekitar lokasi pemakaman.
Hal ini disampaikan Adnan Purichta setelah membenarkan ihwal salah seorang warga Gowa yang dikategorikan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) meninggal dunia. Dimana saat hendak dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Baki Nipa-nipa, Kelurahan Antang Kota Makassar, warga sekitar menolak.
Kita sadar penyebaran Corona cepat tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya.
Adnan mengatakan, proses pemakaman itu sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Jenazah warga Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa itu telah dibungkus plastik dan langsung dibawa ke pemakaman tanpa terlebih dahulu dibawa ke rumah duka.
"Ada pemakaman yang meninggal akibat virus ini. Kita sadar penyebaran Corona cepat tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," harap Adnan, Senin 30 Maret 2020.
Sebelumnya Camat Sombaopu membenarkan adanya salah satu warganya yang dikategorikan PDP dan meninggal dunia. Rencananya dimakamkan di TPU Baki Nipa-nipa Antang, liang lahad sudah disipakan, namun dipindahkan lantaran warga sekitar menolak.
Akhirnya jenazah dimakamkan di perkuburan Sudiang, Makassar, Minggu, 29 Maret kemarin. Agussalim juga memastikan bahwa jenazah 51 tahun itu sudah dimakamkan sesuai SOP.
"Terkait dengan keluarga yang ditinggalkan, kami dan Pak RW sudah menyampaikan untuk isolasi diri dulu dan segala kebutuhannya Pak RW dan warga siapkan selama masa isolasi," ujar Agussalim. []