Gowa Pastikan Tidak Lockdown

Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memastikan tidak melakukan Lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Ini alasannya
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat melakukan video conference bersama Forkopimda dan para pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa.(Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memastikan tidak melakukan Lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau lebih dikenal dengan virus Corona.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menegaskan bahwa pihaknya hanya akan memastikan karantina mandiri, social discanting dan imbauan di rumah saja bisa berjalan dengan baik.

Kalau kita lakukan Lockdown kasihan bagi semua masyarakat kita yang pekerja informal langsung hilang semua pendapatannya.

Adnan melalui pernyataan pers virtual mengatakan, urusan lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dia juga mengungkap alasan Pemkab Gowa tidak akan melakukan lockdown, lantaran sebagian besar masyarakatnya pekerja informal.

"Kalau kita lakukan Lockdown kasihan bagi semua masyarakat kita yang pekerja informal langsung hilang semua pendapatannya. Nah apa yang kita lakukan, yang pertama ini perintah dari Presiden yang disampaikan oleh Gubernur kemarin waktu video conference. Semua usaha-usaha dan warung-warung itu tetap buka, tetapi tidak boleh berkumpul di tempat itu. boleh membeli makannya, boleh membeli kopinya kemudian dibungkus bawa ke rumah. Yang tidak boleh adalah jika makan di tempat dan berkumpul," kata Adnan, Minggu, 29 Maret 2020.

Dia menegaskan, jika ada yang berkumpul atau nongkrong pada tempat umum, barullah pihak pengamanan dalam hal ini kepolisian mengambil tindakan untuk membubarkan.

Selain itu, Adnan juga telah menyampaikan arahan semua usaha warung diberikan keringanan pajak. Hal ini disampaikan saat menggelar rapat virtual bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Satuan Kerja Persangkat Daerah (SKPD).

"Disesuaikan dengan penurunan pendapatannya akibat dari penyebaran Covid-19 ini. jadi nanti akan memberikan keringanan," ungkapnya.

Kebijakan itu diambil Adnan dengan alasan, tidak mungkin Pemkab memaksakan pembayaran pajak sementara pendapatan menurun derastis akibat pendemi Covis-19.

"Jadi memang kita sudah melakukan stimulus itu. Keringanan pajak bagi semua restoran dan warung-warung. Itulah kebijakan yang diambil oleh pemerintah Kabupaten Gowa memberikan keringanan pajak kepada mereka semua," tandasnya. []

Berita terkait
Warga Gowa Bunuh Diri di Jembatan Barombong
Seorang pria dikabarkan bunuh diri dengan cara lompat di jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, hingga kini belum ditemukan.
Sengketa Lahan, Tulang Hidung Ditebas di Gowa
Warga Desa Lempangan, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, HS 50 tahun ditebas sebilah parang hingga tulang mengalami luka terbuka.
Pasien Corona Bertambah, Gowa Perpanjang Libur
Bertambahnya jumlah pasien positif Corona di Kabupaten Gowa menjadi Lima orang, membuat Bupati Gowa menambah masa libur sekolah hingga 7 April 2020
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.