Sijunjung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat resmi menetapkan nomor urut lima pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung yang akan berlaga di Pilkada 9 Desember 2020.
Kami akan melakukan monitoring dan melakukan pengawasan bersama Bawaslu dan instansi samping memantau permasalahan selama tahapan kampanye.
Penetapan nomor urut itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Sijunjung yang dilakukan dengan jumlah massa terbatas, Kamis, 24 September 2020.
Dari hasil pengundian, paslon Ashelfine - Sarikal mendapat nomor urut 1. Pasangan itu didukung Partai PAN, Demokrat dan PDIP. Sedangkan nomor urut 2 milik pasangan jalur independen, yakni Endre Saifoel - Nasrul.
Selanjutnya, nomor urut 3 ditempati Benny Dwifa Yusfir - Iraddatillah. Pasangan ini diusung Partai Nasdem, PKB, Golkar dan PBB. Kemudian nomor urut 4 didapat pasangan Arrival Boy - Mendro Suarman yang diusung Partai Gerindra dan Perindo. Terakhir nomor urut 5 milik paslon Hendri Susanto dan Indra Gunalan yang diusung PKS dan PKB.
Ketua KPU Kabupaten Sijunjung Lindo Karysah mengatakan, semua paslon diwajibkan menandatangani pakta integritas dan komitmen penegakan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.
"Kami akan melakukan monitoring dan melakukan pengawasan bersama Bawaslu dan instansi samping memantau permasalahan selama tahapan kampanye, terutama masalah protokol kesehatan," tuturnya. []