Petugas RT Kabupaten Tangerang Potong Uang Bansos

Petugas Rukun Tetangga (RT) Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengaku memotong uang bansos dari Kementerian Kesehatan sebesar RP 100 ribu.
Petugas RT Kab Tangerang Akui Potong Jatah Uang Bansos. (Foto: Pexels/Lukas)

Tangerang - Petugas Rukun Tetangga (RT) di Kampung Pulo, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang mengaku memotong uang bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp 100 ribu, untuk upah membeli rokok. Uang bansos, menurut dia, dipotong agar warga bisa mendapat bantuan kembali untuk tahap berikutnya.

Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, warga harus melaporkan ke aparat kepolisian.

Camat Kresek Jainudin mengatakan sudah melakukan pemanggilan kepada petugas RT tersebut dan memintai keterangan. "Saya sangat menyesali kejadian ini, dan saya selaku camat sudah memanggil seluruh RT dan kepala desa untuk mengkonfirmasi kejadian ini," ucap Jainudin kepada Tagar melalui sambungan telepon, Sabtu, 2 Mei 2020.

Kemudian, kata Jainudin, setelah mengumpulkan 14 RT, salah satu RT mengakui telah memotong uang bansos. Namun, pelaku mengatakan sudah mengembalikan uang potongan sebesar Rp 100 ribu per kepala keluarga.

"Desa Talok ada 276 yang mendapatkan bantuan Bansos Kementerian Sosial, hanya di RT 09 yang memberikan atau diminta potongan oleh petugas RT tersebut." ucap dia

Sebelumnya, Bupati Tangerang Akhmed Zaki Iskandar mengimbau kepada para RT tidak melakukan pemotongan bansos di masyarakat yang terdampak Covid-19, baik dari Kemensos, Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang.

"Masalah di Desa Talok cukup menjadi pelajaran, tapi bila terjadi kembali, warga harus melaporkan ke aparat kepolisian," ujar Zaki kepada Tagar, Sabtu, 2 Mei 2020.

Warga Kampung Pulo berinisial ER, salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengatakan hanya menerima Rp 500 ribu yang seharusnya Rp 600 ribu.

"Semuanya dipotong RP 100 ribu, yang keliling ketua RT 09, alasannya kalau ngga dikasih maka bantuan berikutnya tidak dapat lagi," kata ER. []

Berita terkait
Pemkab Tangerang Klarifikasi Jenazah Covid-19 Tanpa SOP
Pemkab Tangerang klarifikasi viral video dipulangkannya jenazah covid-19 tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP) ke Garut, Jawa Barat.
PSBB di Kabupaten Tangerang Hingga 15 Mei 2020
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan perpanjangan PSBB sudah disepakati dan dimulai pada 2 hingga 15 Mei 2020.
Warga Kabupaten Tangerang Masih Abaikan PSBB
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah satu minggu dilaksanakan di Kabupaten Tangerang, masih banyak warga yang abai dengan pertauran.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.