Tangerang - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tangerang memberikan klarifikasi perihal video viral pengantaran jenazah Covid-19 yang dilakukan tanpa menjalani Standar Operasional Prosedur (SOP). Klarifikasi tersebut menjawab berita di linimasa nasional tentang pengiriman jenazah yang dibawa ambulans asal Tangerang ke Garut, Jawa Barat.
Kami langsung berkordinasi dengan pemerintah Garut terkait hal ini.
Asisten Daerah (ASDA) 1 Kabupaten Tangerang Hery Heryanto mengatakan sudah melakukan pengecekan ke seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Tangerang. Hasilnya, tidak ada jenazah Covid-19 yang akan diantar ke Garut, Jawa Barat.
"Kami sudah melakukan pengecekan, dan hasilnya tidak ada," ucap Hery kepada Tagar, Selasa, 28 April 2020.
Berdasarkan informasi, kata dia, jenazah yang dibawa ke Garut memiliki Surat Keterangan Kematian dari Rumah Sakit Sari Asih Tangerang, dengan nomor surat 42.513/RSAS/IV 2020.
"Jika dilihat dari suratnya, ambulan tersebut berasal dari Rumah Sakit Sari Asih, Kota Tangerang. Begitu juga dengan surat keterangan kematiannya," ujar Hery.
Ia mengatakan, berdasarkan pemeriksaan radiologis pasien pada tanggal 20 April 2020, pukul 20.05, diduga Pasien dalam Pengawasan (PDP positif Covid-19 dikeluarkan rumah sakit Mayapada Hospital Kota Tangerang, pasien berinisial JN, 44 tahun, beralamat di Desa Jatimulya, Kecamatan Pameungpeuk Garut, Jawa Barat dan bekerja sebagai karyawan swasta.
"Jadi kami tegaskan jenazah yang dipulangkan ke Garut itu bukan dari rumah sakit di Kabupaten Tangerang, hasil pemeriksaan radiologinya yang berasal dari rumah sakit di Kota Tangerang," ujar Hery.
Terkait berita ini, kata dia, Pemkab Tangerang langsung melakukan koordinasi dengan Pemkab Garut, menelusuri berita yang berkembang. Pasalnya, banyak masyarakat Kabupaten Tangerang menanyakan kebenaran dengan berita video viral tersebut.
"Kami langsung berkordinasi dengan pemerintah Garut terkait hal ini. Sehingga semuanya bisa jelas dan masyarakat tidak menduga-duga dan akhirnya menjadi informasi yang sesat," ucapnya.
Sebelumnya, warga Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, digegerkan dengan video dan beberapa foto tentang kiriman jenazah positif virus Corona atau Covid-19 yang dibawa ambulans dari daerah Banten. Jenazah itu tidak dipulangkan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan Covid-19.
Semula petugas ambulans mengatakan jenazah tersebut meninggal karena sakit jantung. Namun, petugas puskesmas yang menerima kaget saat membaca surat keterangan yang menyatakan bahwa pasien tersebut meninggal karena Corona. []