Mamuju - Salah satu peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mamuju, kedapatan membawa barang tidak lazim, yakni sebuah jimat saat mengikuti ujian, di gedung SMP Negeri 2 Mamuju, jalan AP Pettarani, Binanga, Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, (Sulbar) Kamis 20 Februari 2020.
Jimat berupa gelang berwarna hitam, bertali panjang ditemukan terikat di perut salah satu peserta CPNS itu. Jimat tersebut diyakini dapat memperlancar saat mengikuti ujian.
"Itu jimat ditemukan saat calon peserta CPNS mau masuk di ruangan tes. Karena adanya cek body yang di lakukan pihak kepolisian bersama Satpol PP ditemukanlah benda yang diduga jimat yang terikat pada perut pelaku,"kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi BKPP Mamuju, Muhammad Yusuf.
Meski ketahuan membawa jimat, panitia ujian tetap memperbolehkan peserta untuk mengikuti ujian. Namun benda yang diduga jimat tidak bisa dibawah masuk ke ruangan ujian.
Itu jimat ditemukan saat calon peserta CPNS mau masuk di ruangan tes.
"Tetap diikutkan ujian, namun semua barang tidak boleh ada yang masuk di ruangan tes, kecuali kartu ujian dan KTP,"tuturnya.
Dia mengungkapkan, setelah pelaksanaan ujian tersebut, benda yang diduga jimat itu dikembalikan kepada pemiliknya. "Jimat itu sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah ujian selesai dan sudah pulang,"katanya.
Yusuf mengaku, tidak mengetahui secara detail identitas peserta yang membawa jimat. Namun, kata Dia, pelaku adalah seorang laki-laki.
"Tidak sempat bertanya siapa namanya, tapi yang membawa jimat itu laki-laki,"ujarnya. []