Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pesepeda dibolehkan melintas di kawasan jalan Sudirman dan jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Namun, pesepeda yang diperbolehkan melintas hanya untuk kepentingan berangkat dan pulang bekerja. Kebijakan ini akan diuji coba selama tiga hari. Sementara pesepeda olahraga masih dilarang melintas.
"Untuk pesepeda yang berangkat ke tempat kerja akan kami uji coba selama tiga hari ke depan," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Selasa, 7 September 2021.
"Nanti kami lihat apakah yang bekerja ini betul-betul untuk bekerja dengan menggunakan atribut atau tanda pengenal," katanya.
Namun pesepeda olahraga masih dilarang melintas di Jalan M.H Thamrin dan Jalan Sudirman.
Nanti kami lihat apakah yang bekerja ini betul-betul untuk bekerja dengan menggunakan atribut atau tanda pengenal.
Harapannya, pesepeda yang pergi dan pulang bekerja tidak menimbulkan kerumunan di kedua jalan tersebut.
Apabila menimbulkan kerumunan, maka aparat kepolisian akan menghentikan kebijakan tersebut.[]
Baca Juga:
- Soal Begal Pesepeda, Kapolda: Bertemunya Niat dan Kesempatan
- Ramai Begal Pesepeda, Polda Metro Minta DKI Perbanyak CCTV
- Kemenhub Sosialisasi Keselamatan Pesepeda
- Polri: Pesepeda Keluar Jalur Khusus, Denda Rp 100 Ribu Menanti