Pesan Menohok ke Rizieq Shihab, Pangdam Jaya : Ikuti Aturan Hukum!

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sampaikan pesan menohok kepada Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman (tengah) dan Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan menunjukkan barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020. Kapolda mengungkapkan telah terjadi penyerangan pada pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 terhadap anggota Polri yang bertugas menyelidiki informasi rencana pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab, sebanyak enam dari sepuluh orang yang diduga pengikut Rizieq Shihab tewas ditembak oleh polisi karena melakukan perlawanan dengan senjata api. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman bersiap membantu Polda Metro Jaya untuk dalam melaksanakan keamanan dan ketertiban masyarakat di DKI Jakarta.

Dudung menegaskan, pihaknya di Kodam Jaya akan memberikan dukungan penuh atas kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan undang-undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtibmas dan penegakan hukum, tadi sudah disampaikan oleh Kapolda dan Kodam Jaya akan mendukung penuh tentang kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata Dudung dalam konferensi di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Tak hanya itu, menyampaikan pesan menohok kepada Petinggi Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dan pengikutnya agar mengikuti aturan hukum yang ada di Tanah Air.

"Saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan tegakkan (hukum dan keamanan) bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Di lokasi serupa, sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sepakat akan menindak tegas siapa saja yang berniat menghalangi proses penyidikan terhadap Rizieq.

Dia menjelaskan, penyidikan dilakukan menyoal kasus kerumunan massa di acara Maulid Nabi, sekaligus pernikahan putri Rizieq beberapa waktu lalu.

"Saya dan Pangdam mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan itu melanggar hukum dan dapat dipidana," ucap Fadil.

Tegas dikatakan Fadil, siapa saja yang berniat menghalangi proses penyidikan dapat dikenakan hukuman pidana dan tindakan tegas dari kepolisian.

"Dan apabila tindakan yang menghalangi petugas membahayakan keselamatan petugas, saya dan pangdam jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas," kata dia.

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan. Apabila MRS tidak memenuhi panggilan kami, tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai ketentuan hukum berlaku," tutur Fadil menambahkan. []

Berita terkait
FPI: 6 Orang Anggota LPI yang Kawal Habib Rizieq Diculik OTK
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis ada enam orang Laskar Pembela Islam kawal Habib Rizieq Shihab diculik orang tidak dikenal.
Kronologi Insiden Saling Tembak Antara Polisi Vs Kelompok Rizieq Shihab
Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran ceritakan kronologi insiden saling tembak antara pihak kepolisian lawan LPI pihak Rizieq Shihab.
Aset Berharga Gatot Nurmantyo Adalah Rizieq Shihab
Pengamat politik dari Univeritas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin menilai Gatot Nurmantyo bakal menjadikan Rizieq Shihab sebagai aset demi Pilpres