Kronologi Insiden Saling Tembak Antara Polisi Vs Kelompok Rizieq Shihab

Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran ceritakan kronologi insiden saling tembak antara pihak kepolisian lawan LPI pihak Rizieq Shihab.
Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran ceritakan kronologi insiden saling tembak antara pihak kepolisian lawan LPI pihak Rizieq Shihab. (foto: antara).

Jakarta - Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran menceritakan kronologi insiden saling tembak antara pihak kepolisian versus Laskar Pembela Islam (LPI) yang diduga kuat berafiliasi dengan Muhammad Rizieq Shihab (MRS). Peristiwa itu terjadi di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB. 

Menurutnya, anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan adanya pengerahan massa di momen pemeriksaan pentolan Front Pembela Islam (FPI) di Polda Metro Jaya, justru mendapatkan serangan tembakan dari LPI.

Meninggal dunia sebanyak enam orang. Sementara empat lainnya melarikan diri.

"Dan ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet, lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.

Baca juga: Aset Berharga Gatot Nurmantyo Adalah Rizieq Shihab

Fadil berujar, anggota polisi yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang LPI, kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kelompok simpatisan Rizieq Shihab yang berjumlah 10 orang. 

"Diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Meninggal dunia sebanyak enam orang. Sementara empat lainnya melarikan diri," ujarnya.

Fadil melanjutkan, untuk kerugian yang dialami oleh petugas kepolisian adalah sebuah kendaraan rusak karena dipepet, terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan tersebut.

Baca juga: Enam Pengikut Rizieq Shihab, Ditembak Personel Polda Metro Jaya

Oleh karena itu ia mengimbau kepada Rizieq Shihab agar mematuhi hukum dengan memenuhi panggilan keduanya di Polda Metro Jaya hari ini. 

"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan, kami tim penyidik akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata dia. []

Berita terkait
Habib Rizieq Tidak Janji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Habib Rizieq Shihab belum bisa memastikan kehadirannya untuk memenuhi panggilan polisi besok Senin, 7 Desember 2020.
Rizieq Shihab Sudah Terima Surat Pemanggilan Kedua
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab sudah diterima pentolan FPI itu.
Mangkir, Rizieq Kembali Dipanggil Tak Boleh Bawa Simpatisan
Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada 7 Desember mendatang dan tak boleh membawa simpatisan.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.