Pesan Bupati Suharsono Saat Melantik 75 Lurah di Bantul

Sebanyak 75 lurah di Kabupaten Bantul dilantik berdasarkan UU Keistimewaan Yogyakarta. Berikut pesan Bupati Suharsono kepada mereka.
Peoses pelantikan 75 lurah se Kabupaten Bantul pada Kamis, 10 Desember 2020. (Foto: Istimewa)

Bantul - Menindaklanjuti mengenai Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemkab Bantul melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Lurah se kabupaten berjuluk Projotamansari. Pelantikan dilakukan oleh Bupati Bantul, Suharsono pada Kamis, 10 Desember 2020 berlangsung di Bangsal Wiyoto Projo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Undang-Undang nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta ini berdampak pada kelembagaan yang ada di pemerintahan daerah. Salah satu kelembagaan yang berubah nama penyebutannya karena UU Keistimewaan ini yaitu yang awalnya Lurah Desa di Kabupten Bantul berubah menjadi Lurah. Perubahan ini membuat harus dilakukannya pelantikan.

Baca Juga:

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji untuk lurah se- Kabupaten Bantul ini berdasarkan Keputusan Bupati Bantul nomor 557 tahun 2020. Keputusan ini ditetapkan oleh Bupati Bantul, Suharsono pada 7 Desember 2020 lalu.

Bupati Bantul Suharsono dalam kesempatan itu mengatakan momentum pelantikan sebagai untuk memaknai UU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jadi undang-undang (UU) keistimewaan ini bukan hanya sebagai seremonial semata. “Semoga dengan adanya pelantikan undang-undang (UU) Keistimewaan dapat dimaknai, tidak hanya sebatas seremonial saja,” ungkapnya.

Yaitu dengan memperkuat pemerintahan yang ada di Kalurahan sebagai basis keistimewaan yang ada.

Dia menegaskan, bukan sebagai seremonial yang dimaksud yakni dengan menerapkan dalam pemerintahan yang ada, termasuk di Kalurahan. "Yaitu dengan memperkuat pemerintahan yang ada di Kalurahan sebagai basis keistimewaan yang ada," ungkapnya.

Baca Juga:

Dalam acara itu, 75 pejabat lurah yang dilantik. Dari jumlah itu, terdiri dari 49 lurah dan 26 pejabat lurah sementara. Dari 26 pejabat lurah sementara ini terdiri dari 24 lurah sementara hingga menunggu masa pemilihan serentak yang akan berlangsung 27 Desember 2020. Sedangkan dua pejabat lurah sementara yaitu pemilihan antar waktu di Kalurahan Trirenggo dan Selopamioro.

Suharsono menegaskan kepada para Lurah se- Kabupaten Bantul yang telah dilakukan pelantikan dan sumpah atau janji dalam menghadapi masa pandemi ini, kalurahan harus menjadi pemerintahan yang tanggap Covid-19. []

Berita terkait
Filosofi Semar dan Pesan Sultan HB X untuk Lurah di Bantul
Sri Sultan HB X mengukuhkan 75 lurah di Kabupaten Bantul dan memberi pesan agar lurah meragakan dalam filosofi Semar.
Semangat Baru Bantul, Nama Kecamatan Resmi Diganti Kapanewon
Nama kecamatan di Kabupaten Bantul resmi diganti menjadi kapanewon sesuai amanat UU Keistimewaan Yogyakarta. Harapannya menjadi semangat baru.
Imbauan untuk Pemenang Pilkada 2020 di Bantul
Data KPU berdasarkan data foto formulir Model C yang dikirim KPPS ke Sirekap, paslon 01 sementara meraih suara lebih banyak. Berikut imbauannya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.