Semangat Baru Bantul, Nama Kecamatan Resmi Diganti Kapanewon

Nama kecamatan di Kabupaten Bantul resmi diganti menjadi kapanewon sesuai amanat UU Keistimewaan Yogyakarta. Harapannya menjadi semangat baru.
Prosesi pelantikan pejabat kapanewon di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pejabat Kapanewon dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional, di Manggala Sabha pada Rabu, 25 November 2020. Pelantikan ini menindaklanjuti mengenai Undang-Undang Nomor 13 nomor /2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta.

Sesuai amanah UU Keistimewaan Yogayakarta maka perlu penyesuaian pada kelembagaan yang ada di pemerintahan daerah. Salah satu kelembagaan yang berubah nama penyebutannya kecamatan berubah menjadi kapanewon. Perubahan ini membuat harus dilakukannya pelantikan.

Baca Juga:

Bupati Pejabat Sementara (Pjs) Bantul Budi Wibowo saat proses pelantikan mengatakan adanya perubahan kelembagaan dari kecamatan menjadi kapanewon ini dapat menambah semangat baru. "Berubahnya dari Kecamatan menjadi Kapanewon diharapkan dapat membuat para pejabat di Kapanewon lebih semangat ketika bekerja," ungkapnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Danu Suswariyanto mengatakan sebelum dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat ini, harus menunggu prosedur persetujuan dari kementrian dalam negeri terlebih dahulu. Adapun jumlah yang dilantik sebanyak 165 pejabat kapanewon dan pegawai negeri sipil (PNS).

Berubahnya dari Kecamatan menjadi Kapanewon diharapkan dapat membuat para pejabat di Kapanewon lebih semangat ketika bekerja.

Jumlah itu rinciannya 33 PNS jabatan administrator, 108 jabatan pengawas, lima jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa, satu auditor, empat arsiparis, satu bidan, dan 13 jabatan fungsional bidang pertanian pengawas benih tanaman. "33 pejabat administrator ini terdiri dari 17 camat dan 16 sekretaris camat yang dilantik hari ini,” katanya.

Baca Juga:

Selain pelantikan 33 administrator di Kapanewon, pada acara ini dilakukan juga proses pelantikan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang dan jasa sebanyak lima orang. “Bantul harus memiliki badan pengelola pengadaan barang dan jasa, jika tidak maka proses pelaksanaan lelang dilakukan di daerah lain,” jelas Danu Suswariyanto.

Untuk mempersiapkan badan pengelola pengadaan barang dan jasa tersebut wilayah Kabupaten Bantul diberikan waktu hingga akhir tahun 2020 ini. Beuntungnya saat ini Kabupaten Bantul sudah memiliki badan pengelola barang dan jasa sendiri, sehingga untuk proses pelelangan tidak perlu dilakukan di daerah lain. []

Berita terkait
Pesan Sultan dalam Sewindu Keistimewaan Yogyakarta
Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta berpidato dalam Sewindu Keistimewaan Yogyakarta, 31 Agustus 2020. Berikut isi pesan Ngarsa Dalem.
Menjelang Sewindu Keistimewaan Yogyakarta
Sewindu menegaskan kembali Filosofi Keistimewaan Yogyakarta: Manunggaling Kawulo Gusti, Sawiji, Greget, Sengguh, lan Ora Mingkuh.
Dana Keistimewaan Yogyakarta untuk Tangani Covid-19
Pemda DIY akan menggunakan Danais untuk penanggulangan Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.