Gowa - Demonstran yang diduga pelaku perusakan kendaraan dinas mobil patroli Polres Gowa, FW, 22 tahun meminta rekannya menyerahkan diri.
Hal ini disampaikan Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ini sesaat ia menyesali perbuatannya pada Press Conference yang digelar pada Kamis 3 Oktober kemarin. Saat ini Farid ditahan di Mapolres Gowa, dimana sebelumnya menyerahkan diri di Polsek Rilau Ale, Bulukumba.
Saran buat teman-teman yang lain, saya harap pertanggung jawaban serta menyerahkan diri, untuk diproses sebagaimana mestinya
Sebelumnya, saat memberikan keterangan pers, FW yang didampingi Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga mengaku menyesali perbuatannya. Secara terbuka, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kepolisian, terkhusus kepada Kapolres Gowa, karena dalam hal ini saya telah merusak mobil patroli yang duganakan untuk (kepentingan) masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, FW juga mengakui bahwa benar dirinya adalah orang yang ada dalam foto yang tersebar di media sosial. Dimana dalam foto itu, dia terlihat dengan berutal melakukan perusakan mobil kendaraan dinas Polres Gowa.
"Jadi di lokasi tersebut, saya juga bersama orang-orang dari Fakultas saya, yaitu ER, AN, SA, AD, AK dan LE," kata Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan UNM Makassar ini.
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengaku respek dengan Farid lantaran berani menyerahkan diri pada saat berada di Bulukumba.
"Sehingga kami saat berada di Bulukumba langsung melakukan penangkapan dalam penguasaan kami untuk diproses lebih lanjut," demikian Shinto. []
Baca juga:
- Mahasiswa Makassar Perusak Mobil Polres Gowa Diamankan
- Kapolres Gowa Usut Pelaku Pengrusakan Mobil Patroli
- Karena Ikut Demo 17 Pelajar SMA di Gowa Tak Terima SKCK