Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandi, PDIP: Pemimpin Tidak Boleh Grasa-Grusu

'Pemimpin itu jangan berubah-ubah, harus konsisten, tidak boleh grasa-grusu, harus memegang komitmen.'
Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. (Foto: Facebook/Sandiaga Salahuddin Uno)

Jakarta, (Tagar 11/1/2018) - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto angkat bicara menanggapi perubahan visi-misi program yang diajukan oleh capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat tertanggal 9 Januari 2019.

Hal itu, ucap Hasto, menunjukkan kepemimpinan yang dalam bahasa rakyat, selalu berubah-ubah, ikut arus, kepemimpinan yang tidak kokoh dalam prinsip, dan ragu-ragu. "Ini yang tidak kita inginkan," tegasnya.

Baca juga: BPN Ajukan Perubahan Visi Misi Prabowo-Sandiaga, KPU Menolak

Menurut Sekjen PDIP,  tidak pas apabila ada perubahan visi-misi program di tengah jalan. Apalagi, ucap dia, hal itu justru dilakukan saat sudah memasuki masa kampanye.

"Pemimpin itu jangan berubah-ubah. Pemimpin itu harus konsisten. Pemimpin itu tidak boleh grasa-grusu. Pemimpin itu harus memegang komitmen. Itu pesan yang seharusnya bisa dipahami oleh paslon yang mau mengubah visi misi itu," tandasnya.

Seperti diketahui, dokumen pencalonan capres-cawapres beserta visi-misi program yang akan dijalankan oleh paslon nomor urut 02 sudah diserahkan ke KPU sejak masa pendaftaran pada Agustus 2018.

Untuk itu, Hasto mendukung penuh keputusan KPU yang menolak perubahan visi-misi kubu oposisi secara mendadak. Menurutnya, sejak awal komitmen untuk mengikuti seluruh tahapan-tahapan, termasuk penyampaian visi-misi program memang sudah ditetapkan tanggalnya.

"Ya, kita dukung keputusan KPU karena memang sudah seharusnya seperti itu. Semua ada tahapan penyelenggaraan pemilu, dan dengan visi-misi ditolak oleh KPU juga menunjukkan bahwa seluruh tahapan sudah dilakukan. Jangan mundur," ucap Hasto di JI-EXPO, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/1).

Di tempat terpisah, Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan perbaikan dokumen visi-misi dan program kandidat Pilpres 2019 tak bisa dilakukan lagi. Sebab, dokumen visi-misi merupakan salah satu persyaratan proses pendaftaran capres dan cawapres. 

"Karena tahapan proses pendaftaran itu sudah dilalui, dokumen visi-misi itu tak bisa diubah lagi," ucapnya.

Wahyu menambahkan, KPU akan menampilkan visi-misi Prabowo-Sandi sesuai dengan dokumen yang telah diserahkan pada Agustus 2018.

"Saya menyampaikan bahwa sudah tidak ada lagi masa untuk memperbaharui visi-misi, program, dokumennya. Karena dokumen visi-misi, program itu bagian tidak terpisahkan sebagai persyaratan dalam proses pendaftaran capres dan cawapres," tuturnya. []

Berita terkait
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.